WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, keamanan pengunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun, menjadi perhatian lebih.
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan, persetujuan EUA pada vaksin Sinovac untuk usia 6 - 11 tahun, diberikan setelah serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac, dilakukan.
"Jadi hasil uji klinis anak ini tentunya lebih ke aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya."
Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
"imunogenisitasnya (kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus) menunjukkan persentase tinggi, yaitu 96 persen."
"Kalau efikasi, mengikuti yang ada yang selama ini kita dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Efek samping dari hasil uji klinik, dilaporkan anak yang diberikan vaksin Sinovac dapat menginduksi pembentukan antibodi netralisasi.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 1 November 2021: Dosis Pertama 120.052.587, Suntikan Kedua 74.088.927
Dengan demikian, Penny melanjutkan, program vaksinasi dapat segera berjalan bagi vaksin pertama yang terdaftar di BPOM, yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
BPOM, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dan Kementerian Kesehatan, serta pihak terkait termasuk Komnas KIPI, akan terus mengawal penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Hindra Irawan Satari mengatakan, vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun memenuhi syarat dalam daya lindung dan keamanannya.
Baca juga: Jaksa Agung: Lebih Baik Kehilangan Anak Buah yang Buruk untuk Menyelamatkan Institusi
Namun, ia mengingatkan vaksin tersebut masih tergolong baru.
"Tentunya kita masih harus kawal. Selain itu, keamanan, daya lindung, kita sama-sama mengawal," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, bagi anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.
"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.
Baca juga: Siang Ini Partai Kebangkitan Nusantara Pimpinan Gede Pasek Suardika Didaftarkan ke Kemenkumham