WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap jambret yang menewaskan seorang wanita bernama Risty.
Risty jadi korban jambret di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Pelaku penjambret Risty itu berinisial DAS.
DAS ditangkap di rumahnya Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (1/10/2021) dini hari.
Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari DAS.
Sabu itu disimpan DAS di dalam bungkusan rokok Sampoerna Mild saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (1/10/2021) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan bahwa diduga uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.
"Selain puluhan sim card, empat unit HP, kami juga temukan narkoba jenis sabu," kata Erwin.
Polisi bakal mendalami kasus kepemilikan narkoba pelaku jambret guna membongkar peredaran narkoba.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bakal nerkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba.
Namun, Erwin belum mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau tidak saat beraksi.
"Nanti akan kami lihat, karena belum pengecekan urine, pelaku baru kami tangkap pagi tadi," ujar Erwin.
Selain itu, Erwin menjelaskan bahwa DAS melakukan aksinya, karena melihat Risty memegang HP saat diboncengi pengojek online.
Baca juga: Jambret yang Sering Beroperasi di Tambora Tertangkap Saat Polisi Melakukan Operasi Kring Serse
Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Yang Tewaskan Wanita di Pulogadung
Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Jambret yang Tewaskan Wanita Asal Aceh, Ini Penyebabnya
"Saat itu timbul niat pelaku untuk merampas HP korban," kata Erwin.
Lalu, pelaku merampas HP milik korban dan terjadi tarik menarik, karena Risty berusaha memertahankan barang berharganya.