Data Bansos

Risma Ungkap Ada Pemda yang Tak Ubah Data Bansos 10 Tahun, Jadi Kendala Beri Bansos Tepat Sasaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) kepada penerima manfaat di Aceh, Kamis (2/9/2021). Ia kini berusaha membuat strategi agar bansos tepat sasaran meski data bansos tergantung pemerintah daerah.

 Keempat, upaya pembedayaan sosial lainnya yang terus dilakukan Kemensos terhadap KPM guna mendukung kemandirian ekonomi agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk di dalamnya bagi para penyandang disabilitas.

“Sebagai contoh di wilayah Asmat Papua, kami ajari mereka “Tangan di Atas” dengan diberikan pelatihan ternak ayam, bantuan perahu, dan usaha koperasi sembako yang dikelola bersama-sama dan sekarang mulai menampakan hasil,” katanya.

Sedangkan, bagi penyandang disabilitas pada awalnya mereka meminta bantuan, tetapi diberikan bantuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi, berupa kursi roda elektrik, motor roda tiga dan tongkat penuntun adaptif.

Hapus 52 Juta Data Ganda Bansos

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini trending twitter usai menyatakan telah menghapus data ganda 52 juta orang penerima bansos.

Baca juga: Ditengah Pandemi, Sequis Pacu Inovasi Produk dan Digital

Penghapusan data ganda tersebut diperkirakan menyelamatkan dana pemerintah hingga Rp 10 triliun.

Risma pun mengungkapkan bahwa akar masalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berada pada data yang hampir di setiap Direktorat Jendral (Ditjen) memiliki data program bansos yang berbeda-beda.

Menurut Risma, akar masalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berada pada data yang hampir di setiap Direktorat Jendral (Ditjen) memiliki data program bansos yang berbeda-beda.

Kesimpulan tersebut didapat Risma setelah mengumpulkan hasil audit yang dilaporkan oleh KPK, BPKP, dan BPK langsung ke pihaknya.

Sehingga ditemukan data yang saling berbeda antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kemudian yang pertama saya lakukan adalah bagaimana menjadikan data itu menjadi satu dari masing-masing dirjen itu kita jadikan satu. Jadi awalnya data itu ada 4, DTKS sendiri kemudian data bantuan pangan non tunai (BPNT) atau yang warga mengenalnya sembako, kemudian ada data bantuan sosial tunia, kemudian ada data PKH,” kata Risma saat webinar melalui chanel youtube KPK RI, Kamis (19/8).

Dari data yang dipaparkan Risma, terlihat data penerima dari masing-masing bantuan yakni DTKS terdapat 106.092.193, BPNT 19.494.255, BST 10.604.339, dan PKH 56.812.029 yang total seluruhnya berjumlah 193.002.816 jumlah penerima bansos.

“Kemudian setelah kita lakukan Pembenahan, kalau ditotal dari empat item ada 193 juta sekain, nah kemudian salah satu temuan dari KPK bahwa data itu ganda karena tidak padan dengan data kependudukan. Akhirnya kemudian kita padankan dengan data kependudukan,” ucap Risma.

Baca juga: Dua Kontrakan di Setiabudi Yang Digerebek Polisi, Jual Miras Secara Online

Usai dipadankan dengan melakukan penyesuaian berdasarkan Nomor Induk Kependudukan, nama hingga alamat data tersebut berkurang menjadi 155.898.896 jumlah penerima bansos. Pengurangan itu terjadi, karena pada data sebelumnya ditemukan data ganda bagi para penerima bansos.

“Nah kita memetakan sesuai aturan ada yang memang boleh doubel, jadi PKH dengan BPNT itu boleh merangkap aturannya. Namun ada yang tidak boleh seperti BST itu tidak boleh doubel,” ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini