WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hadirkan keberpihakan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan akan memberi kelonggaran persyaratan bagi pelaku usaha parekraf di kawasan 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Kabar baik itu disampaikan Sandiaga Uno dalam diskusi virtual bersama Bupati Morotai, Benny Laos yang turut dihadiri ratusan pelaku usaha parekraf asal Morotai, Maluku Utara pada Kamis (3/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai yang diwakili oleh Kepala Dinas Parekraf Kabupaten Morotai, Ida Arsyad menyampaikan aspirasi para pelaku usaha.
Di antaranya adalah permohonan kelonggaran atas sejumlah persyaratan dalam pengajuan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Baca juga: Jadi Sumber Daya Terbarukan, Sandiaga Uno Harapkan Sungai Buka Peluang Usaha di Banjarmasin
"Persyaratan mana yang dirasakan berat? saya akan evaluasi," tanya Sandiaga Uno.
"Akta pendirian untuk usaha, kemudian jangka waktu usaha minimal di dua tahun," balas Ida.
Terkait hal tersebut, Sandiaga Uno meminta usulan Ida agar para pelaku usaha parekraf di Morotai dapat mengakses BIP.
"Itu kan (syarat) usaha paling minimal dua tahun, kami usulkan enam bulan. Dan untuk persyaratan teknis seperti akta pendirian yang terdaftar di notaris itu kami rata-rata kami tidak terpenuhi," ungkap Ida.
Baca juga: VIDEO Menparekraf Sandiaga Uno Jalani Vaksin Covid-19 Dosis Dua Bareng Pelajar di Markas Kolinlamil
Aspirasi tersebut diungkapkan Sandiaga Uno telah dicatat.
Dirinya pun telah menginstruksikan Deputi Bidang Investasi dan Industri Kemenparekraf untuk mengevaluasi agar program BIP dapat tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.
Baca juga: Dorong Pemulihan Parekraf, Sandiaga Uno Ingin Kolinlamil Jadi Destinasi Wisata Layaknya USS Intrepid
"Bantuan Insentif Pemerintah itu ada dua, satu reguler yang memang persyaratannya agak berat. Tapi satu lagi ada Jaring Pengaman Usaha yang jauh lebih longgar (persyaratan), mudah-mudahan bisa juga diakses sama pelaku usaha di Morotai," ungkap Sandiaga Uno.
Tak hanya terkait BIP, Bupati Morotai Benny Laos berharap agar Kemenparekraf maupun Kementerian/ Lembaga lainnya dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di kawasan 3T, seperti Morotai.
Alasannya, karena pembangunan di daerah perbatasan Indonesia itu disampaikan Benny termasuk dalam program Nawacita yang diusung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Berlaga dalam Ajang Bocuse dOr, Sandiaga Uno Harapkan Chef Indonesia Jadi Duta Kuliner Bangsa
"Niat baik Bapak Presiden dalam membangun kawasan Indonesia timur itu tidak bisa terlaksana karena tidak apple to apple, karena syarat dan standarnya itu (merujuk) Jakarta semua," ungkap Benny
"Ini yang sangat memberatkan dan menyulitkan bagi kami. Mohon bantuan Pak Menteri sehingga bisa lebih dipermudah berbagai macam hal, baik dari sisi jumlah syarat dan waktu, sehingga kami bisa mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.