Berita Depok

Tolak Putusan Pengadilan Oknum TNI Ancam Kuasa Hukum YPKC di Depok, Diminta Diusut Tuntas

Penulis: Dodi Hasanuddin
Editor: Dodi Hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tolak Putusan Pengadilan Oknum TNI Ancam Kuasa Hukum YPKC di Depok, Diminta Diusut Tuntas.

Lalu, mengatakan “Jangan mau sampean di adu domba, sambil menunjuk 5 jari ke pihak Security YPKC, “kita pribumi”.   

Dikatakan, Fedy Yansyah, S.H. menjelaskan kepada SY terkait isi putusan pengadilan, namun SY tidak mau mengakui isi putusan pengadilan.

SY mencoba menantang tim kuasa hukum dari pihak YPKC, dengan mengatakan, “Kalo saya bilang ga bisa, ya ga bisa. Kalo saya di sini memang kamu mau ngusir saya?  Nanti saya telepon ke Batalyon saya tinggal..”.

Baca juga: Lagi Narkoba Jenis Ganja Ditemukan di Depok, Warga Mulai Khawatir Jadi Sarang Narkoba

Kemudian pada waktu malam harinya, sekitar pukul 20.18 WIB, tim kuasa hukum YPKC, menghampiri SY dengan maksud mempertanyakan kehadirannya pada bangunan rumah pada area tanah milik YPKC, dalam percakapan tersebut.

Purnawan Saragih Sidauruk, S.H., kuasa hukum YPKC bertanya, ”Jadi bapak tidak percaya dengan ketentuan hukumyang ada di Indonesia?”. Serda SY menjawab “Engga saya tidak percaya”.  

Titus mengatakan, YPKC selaku pemilik yang sah atas tanah tersebut jelas merasa sangat dirugikan atas tindakan SY, sehingga patut untuk dilaporkan.

Baca juga: Warga Kelapa Dua Residence Cimanggis Depok Gelar Lomba Agustus Virtual, Hiburan Buat Anak

Sedangkan SFK, kata Titus, sudah dilaporkan ke Polres Depok dengan dugaan tindak pidana pengrusakan dan kasusnya tengah diproses.

Titus mengatakan, SY diduga melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (1) UU 34 / 2004 tentang TNI.

Selain itu, SY juga melanggar Pasal 160 KUHP dimana ancamannya enam tahun penjara. Selain itu juga melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP yang ancamannya satu tahun penjara.

Titus menambahkan, SY juga bisa dijerat dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berita Terkini