WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 619 calon pengunjung pusat perbelanjaan atau mal yang tidak sesuai kriteria, tersaring sistem PeduliLindungi.
Hal ini disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, pada konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di RI, Selasa (17/8/2021).
“Sejak diberlakukan pembukaan mal, pantauan sistem PeduliLindungi mencatat 1.015.000 orang yang mencoba melakukan cek in pada sistem."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 131 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta dan Jabar Nihil
"Dan telah berhasil menyaring 619 orang yang tidak sesuai dengan kriteria pengunjung,” ungkap Prof Wiku.
Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 23 Agustus 2021.
Terdapat beberapa pengaturan dan penyesuaian hubungan yang menjadi catatan, termasuk terkait pembukaan pusat perbelanjaan.
Baca juga: Penangkapan 48 Teroris Selama 4 Hari Tak Terkait HUT ke-76 RI tapi karena Hal Ini
“Pemerintah akan memperluas pembukaan pusat perbelanjaan pada kabupaten/kota level 4 di Indonesia, meninjau penerapan yang telah dilakukan dengan baik di lapangan,” tuturnya.
Pemerintah juga mengizinkan kegiatan olahraga individu atau kelompok yang tidak lebih dari 4 orang, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada wilayah aglomerasi level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.
Pemerintah juga meningkatkan kapasitas keterisian rumah ibadah menjadi 50 persen di kabupaten/kota level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Sampai Kapan PPKM Diterapkan? Luhut: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 358.357 orang per 17 Agustus 2021, dan sebanyak 120.013 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 16 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 840.963 (21.7%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 657.136 (17.0%)