Adanya Penolakan Formula E, Ariza Berharap Bisa Tingkatkan Hubungan Baik Eksekutif dengan Legislatif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria

“Di rapat pembahasan anggaran nanti, PSI akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022,” ujar Anthony.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ada 28 isu strategis yang dibahas Anies melalui Ingub yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021 lalu.

Salah satunya soal agenda ajang balap Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang. Turnamen yang melibatkan beberapa negara di dunia ini digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta seperti rencana awal sejak 2019 lalu.

“Isu Formula E target keluaran terselenggaranya lomba Formula E, Juni 2022,” tulis Anies yang dikutip dalam Ingub tersebut pada Senin (9/8/2021).

Baca juga: Mutasi Covid-19 Tidak Berbahaya, Berikut Ini Cara Mengatasinya Menurut Dokter Spesialis Pulmonologi

Baca juga: Masjid Al Azhar Gelar Ibadah Salat Jumat, Dirman Bersyukur Bisa Salat Berjamaah

Sementara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.

Berita Terkini