- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: LUHUT: Indonesia Akan Punya Kawasan Industri Hijau Raksasa Oktober Tahun Ini
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
1. Margo City, Jalan Margonda Raya, Depok
2. ITC, Depok
Baca juga: Donasi Triliunan Lewat Transfer Bank? Secara Teknis Begini Kata Pengamat Keuangan
Jam pelayanan: Pagi pukul 08.00-12.00, Sore pukul 16.00-20.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
1. Tan Ek Tjoan Sukasari, seberang Lippo Plaza, Kota Bogor.
Jam pelayanan: 09.00 - 12.00 WIB
Baca juga: Bung Karno dan Peci Hitam, Ini Penjelasan Dosen UGM Soal Makna Filosofis, Sosiologis dan Psikologis
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi
Persyaratan: