WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seperti biasanya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hari ini, Sabtu (10/7/2021), lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Video: Masuk Jalur Busway, Polisi Tilang Moge di Cideng, Jakarta Pusat
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Sabtu, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Sabtu 10 Juli 2021: Sempat Siaga 2, Pintu Air Pasar Ikan Telah Turun Status
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Dalami Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Ada Tersangka lain?
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan:
1. Kampus Trilogi Kalibata
2. Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
Baca juga: Ini Hotel yang Bisa Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Wilayah Jakarta Selatan
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,