SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Kamis 8 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini, Kamis (8/7/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto ilustrasi: Warga antre menunggu giliran pelayanan SIM Keliling di Jakarta.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (8/7/2021).

Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, hari ini pelayanan ada di lima lokasi.

Video: Masuk Jalur Busway, Polisi Tilang Moge di Cideng, Jakarta Pusat

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Kamis, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Baca juga: KABAR DUKA: Dr Novilia, Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Berpulang, Erick Thohir Sampaikan Duka Cita

Baca juga: Profil Dr Novilia, Perempuan di Balik Kesuksesan Uji Klinis Vaksin yang Gugur Akibat Covid-19

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Hari Ini

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Halaman
1234

Berita Terkini