Berita Jakarta

Seorang Pria di Cengkareng Jakarta Barat Bakar Tetangga Sendiri Gara-gara Cemburu Buta

Penulis: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembakaran tetangga sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat diringkus Polisi Selasa (1/6/2021). Pelaku melakukan aksi ini karena terbakar cemburu.

Saat ditangkap polisi, TB tidak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.

Atas perbuatannya, TB dikenakan Pasal 355 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Ancaman hukuman terhadap TB yakni 15 tahun penjara.

Selain meringkus TB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya kaus yang dipakai korban saat peristiwa pembakaran hidup-hidup. 

Baca juga: Kasus Tetangga Dibakar di Cengkareng Terungkap, Pelaku Cemburu Kesal Istrinya Dikabarkan Selingkuh

Baca juga: VIDEO Cemburu ke Mantan Istri Jadi Alasan Pria di Tangerang Selatan Aniaya Anak Kandungnya

Barang bukti kasus pembakaran tetangga di Cengkareng, Jakarta Barat, berupa kaus yang dipakai pelaku. (Warta Kota/Desy Selviany)

Kronologi

Peristiwa pembakaran tetangga dilakukan TB setelah pelaku mendengar kabar perselingkuhan itu dari istri dan anak korban.

"Istri sama anak korban sering pergokin korban selingkuh dengan istri saya," ujar TB saat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.

Tanpa pikir panjang, TB mengambil botol minuman yang di dalamnya berisi cairan tinner yang biasa dipakai untuk mengelas besi.

Saat Mulyono pulang kerja, TB menyiramkan cairan tinner tersebut dan melemparkan korek api ke arah Mulyono.

"Itu spontan," kata TB.

Setelah kejadian tersebut, TB melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Berita Terkini