Kriminalitas

Dikritisi Kak Seto, Pemkot Tangsel Sebut Kasus Penganiayaan Anak Tak Hapus Predikat Kota Layak Anak

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati di Mapolres Tangsel pada Sabtu (28/5/2021)

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandung dinilai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati tak pengaruhi predikat kota layak anak yang disandang Pemkot Tangsel. 

Pasalnya terdapat sejumlah indikator penilaian guna mendapatkan predikat terpuji tersebut.

"Jadi kalau kota layak anak itu ada 24 indikator. Jadi tidak kekerasan saja yang dinilai kota layak anak. Jadi kota layak anak itu beberapa indikatornya termasuk hak sipilnnya anak, kemudian penghasuhan anak, kemudian fasilitas, kemudian partisipasi anak," katanya kepada Wartakotalive.com saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Sabtu (29/5/2021).

"Tapi satu kasus kekerasan anak ini adalah bagian dari 24 kriteria penilaian kota layak anak, bukan berarti kota layak anak tidak ada kekerasan. Salah satu indikatornya Kota Layak Anak yang berhasil, kekerasan berkurang diminimalisirkan, dicegah," lanjutnya. 

Kendati demikian dirinya mengakui kota layak anak yang disandang Kota Tangsel tak dipungkirinya masih memiliki sela terjadinya aksi kekerasan terhadap anak. 

Menurutnya dalam mengantisipasi aksi kekerasan anak perlu adanya sinergitas seluruh unsur masyarakat pada setiap lingkungannya. 

Baca juga: Warga Keluhkan Kehadiran Pengunjung Eksklusif di Ragunan, Bebas Masuk Kandang & Kasih Makan Jerapah

Baca juga: Heboh Pengunjung Eksklusif di Kebun Binatang Ragunan, Plt Kadis Pariwisata dan Pengelola TMR Bungkam

"Dan ini mungkin akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama bahwa untuk terhadap anak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi tidak hanya dari pemerintah, kita minta partisipasi dari masyarakat, partisipasi pengusaha, juga termasuk dari media," ucap Khairati

"Kan kasus ini kalau cepat terlihat atau cepat terdeteksi cepat tertangani dengan baik. Jadi syaratnya kepedulian masyarakat tentang lingkungan, ini yang akan terus kita tanamkan di masyarakat," sambungnya. 

Baca juga: Gedung Sudah Menjulang Tinggi, Kepala UPPTSP Jaksel Ungkap Bakal Hotel di Fatmawati Tak Miliki IMB

Baca juga: Berdiri Menjulang, Gedung Tanpa IMB di Fatmawati Rupanya Bakal Jadi Hotel Bintang 3

Dikritisi Kak Seto

Aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya sendiri dinilai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) mencoreng nama baik wilayah Kota Tangsel. 

Pasalnya, Kota Tangsel diketahui mencetak rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kota layak anak. 

"Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak," katanya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/5/2021).

Kak Seto menjelaskan semestinya rekor yang dimiliki Kota Tangsel tak hanya menjadi label semata. 

Baca juga: Ayah Dipenjara-Ibu Jadi TKW di Malaysia, Bocah Korban Penganiayaan di Tangsel Dambakan Orangtua Asuh

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel dapat terlebih dahulu mementingkan fungsi dan keaktifan dari predikat kota layak anak tersebut. 

"Kami hanya memohon kepada Bapak Wali atau Wakil Wali untuk kembali memberdayakan mengaktifkan, lembaganya sudah ada tapi kalau kadang-kadang kurang disemangati-dikontrol," ungkap Kak Seto.

Halaman
123

Berita Terkini