Arus Balik

Irjen Fadil Imran Berkomitmen Membantu Pemprov DKI Memperketat Arus Balik Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkomitmen membantu Pemprov DKI untuk memperketat arus balik warga setelah berlebaran di kampung halaman. Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kami adakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim lebaran. Kami semua menyadari bahwa tiap kali ada pergerakan penduduk yang cukup besar, maka di pekan-pekan sesudahnya potensi terjadinya kenaikan kasus aktif selalu ada " kata Anies.

Anies mengungkapkan, rapat itu menghasilkan dua kesepakatan, pertama petugas gabungan melakukan penjaringan di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.

Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk.

Sementara di setiap kendaraan umum seperti pesawat, kapal laut, serta kereta api sudah dilakukan random screening antigen sebelum berangkat.

Harapannya, tindakan pencegahan bisa dilaksanakan secara efektif jika ada mobilisasi warga yang masuk kawasan Jakarta dan berpotensi membawa Covid-19 (orang tanpa gejala).

Selanjutnya, kesepakatan kedua adalah pengendalian warga di kawasan lingkungan rumahnya.

Setiap Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan wajib mendata warga yang masuk ke wilayah terkait.

Pendataan warga dapat ditemani aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar pengecekan berlangsung kondusif.

Baca juga: Pemudik Mulai Berkurang, Kapolri Kini Antisipasi Arus Balik

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Akan Perketat Pos Penyekatan untuk Antisipasi Arus Balik Mudik

"Jadi, mereka akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, pengecekan kondisinya, serta dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, tidak bergejala, dan akan dilakukan tes rapid antigen," jelas Anies.

"Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal," ujarnya.

"Nanti kami akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," tambah Anies.

Berita Terkini