Warta Politik

Ketum PKB Digoyang, Kubu Yenny Wahid Singgung Perlakuan Cak Imin terhadap Gusdur di Masa Lalu

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jabatan komisaris independen di Garuda Indonesia diserahkan untuk Yenny Wahid.

Dirinya mengemban jabatan tersebut sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.

Sebelum mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2018-2019.

Dikutip dari Wikipedia, sebelumnya lagi Cak Imin ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dipanggil KPK

Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar. (DPR RI)

Satu bulan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah menyebut Cak Imin diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah menyebut Cak Imin menjadi saksi atas beberapa tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.

Baca juga: Kilas Balik Perseteruan dokter Terawan dengan IDI, Terawan Dipecat usai Kenalkan Metode Cuci Otak

Baca juga: Muncul Gerakan Lengserkan Cak Imin, Pengamat Singgung Karma Masa Lalu saat Cak Imin Kudeta Gusdur

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya saat itu.

Cak Imin diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Yenny Wahid Sebut soal Sejarah Kelam Cak Imin kepada Gus Dur, Masih Terus Diingat Warga NU

Berita Terkini