Polisi Tangkap Sopir Derek Liar yang Kepung dan Memeras Pengendara Truk di Tol Halim

Penulis: Mohamad Yusuf
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap derek liar yang sempat viral karena melakukan pemalakan pengendara truk di Tol Halim, Jakarta Timur.

"Pak ketua ini saya ditodong sama derek ini pak. Tolong ini pak, ini orang-orangnya mukul-mukuli kaca pak" kata sopir truk tersebut.

"Saya di arah Halim, tulung. Ya ini pak, dipaksa saya ini. Tolong pak ketua, yang melintas tolong merapat." tambah sopir truk itu.

Dalam akun Instagram itu, dituliskan keterangan, 'Diduga terjadi pemaksaan dari derek musiman, (ilegal) di Gerbang Tol Halim Jakarta Timur'.

"Menurut korban, tukang derek tersebut tiba tiba berhenti dan menghampirinya, tapi mereka tanpa mengenakan seragam dan mencurigakan," tambahnya.

Baca juga: Pinkan Mambo Jual Perabotan Rumahnya, Tong Sampah, Cobek, hingga Pengki di IG, Netizen Prihatin

Baca juga: Putus Asa Dihukum Jalan Bugil oleh Sang Istri karena Ketahuan Selingkuh,Pria Ini Minta Ditembak Mati

Baca juga: 4 Teroris Jakarta Mengaku sebagai Simpatisan FPI, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Sementara itu sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak PT Jasa Marga mengenai kejadian tersebut.

Sedangkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi derek liar.

"Kami akan operasi untuk pembersihan derek liar di jalan tol," tegasnya ketika dikonfirmasi.

Derek Liar Peras Pengguna Tol Rp 2,8 Juta

Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, Polda Metro Jaya (PMJ) terus menelusuri kasus pemerasan yang dilakukan delapan pelaku derek liar, OP, Jeffrey, Hardiansi, John Ito Meak , Franky, Musthofa Ubrusun, Eddy Padeng, dan Hendrikus Parera, di Tol Cawang, Jakarta Timur.

Delapan pelaku telah ditangkap dengan memeras pengendara mobil box, Kupang Permana (40), sebesar Rp 2,8 juta untuk derek.

“Modusnya pelaku menghampiri mobil yang mogok di tol. Kemudian langsung diajak untuk dibawa derek. Pada awalnya mereka tidak membuka harga,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Namun, ketika mobil yang mogok telah diderek hingga bengkel, pelaku langsung memeras korban.

Pelaku meminta sejumlah uang atas jasa derek yang dilakukannya.

“Namanya orang itu sedang kena musibah di jalan terus ada derek ya pasti mau lah. Tapi setiba di bengkel langsung memerasnya dengan meminta uang Rp 2,8 juta jasa dereknya,” jelas Argo.

Pelaku pun mengaku telah beberapa kali menjalankan aksinya.

Karena itu Tim gabungan Subdit Kendaraan Bermotor dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya (PMJ) langsung bergerak ketika mendapatkan laporan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini