Beruntung, aksi bejat BL dipergoki warga sekitar.
Hanya saja, oknum pengurus RT tidak jujur menceritakan kejadian kepada orangtua korban.
Pengurus RT justru menyodorkan surat yang berisi pernyataan tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum di Mapolrestro Bekasi Kota.
Fakta terkuak setelah NS tersadarkan diri.
NS kemudian menceritakan kejadian kelam yang dialaminya semalam.
Berbekal kesaksian NS, orangtua korban kemudian mengadukan anaknya kepada LBH GMBI.
Mereka pun didampingi untuk melaporkan kejadian ke Mapolrestro Bekasi Kota pada Jumat (19/3/2021) lalu. (abs)