Formula E

Jakpro Sebut Pihak Formula E yang Tawarkan Jakarta Jadi Tuan Rumah, Pastikan Commitment Fee Tak Raib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi cobblestone (batu alam) di sisi tenggara Silang Monas, Jakarta Pusat terlihat tergores pada Rabu (26/2/2020). Batu alam itu tergores setelah uji coba aspal untuk Formula E dibongkar panitia pada Selasa (25/2/2020) dini hari.

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) membeberkan, pihak Formula E atau FEO lah yang menginisiasi dan menawarkan Ibu Kota menjadi tuan rumah turnamen Formula E.

Kepada Pemprov DKI Jakarta, pihak Formula E menyampaikan keuntungan dan manfaat bagi Jakarta, bila menjadi tuan rumah Formula E atau Jakarta Eprix.

“Kami sambut baik, karena ini akan menjadi pintu bagi Jakarta untuk diperhitungkan dalam dunia olahraga balap mobil dunia,” kata Project Director Sportainment PT Jakpro M Maulana lewat keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Formula E 2022 Bakal Tetap Digelar di Monas Atau Tidak? Ini Kata Jakpro

Maulana mengatakan, dengan menjadi tuan rumah Formula E, Kota Jakarta termasuk dalam daftar kota yang sangat istimewa, hingga dikatakan sejajar dengan New York, Meksiko, Roma dan Paris.

Untuk kejuaraan otomotif terakhir, Indonesia melaksanakan event dunia di bawah FIA, yaitu World Rally Championship pada 1996 silam.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan tertundanya beberapa perhelatan olahraga internasional di seluruh belahan dunia."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil

"Seperti kita ketahui, Turnamen Tenis Wimbledon di Inggris, Copa America di Argentina dan Kolombia, Piala Eropa 2020, Olimpiade Tokyo 2020, dan Piala Dunia U-21 2021 di Indonesia juga tertunda.”

“Jadi, tidak terkecuali untuk Formula E di Jakarta atau Jakarta Eprix, yang juga diputuskan untuk ditunda karena situasi pandemi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Maulana menjelaskan meski ajang balap ditunda dari 2020 menjadi 2022, duit komitmen Formula E tidak hilang.

Baca juga: Bakal Hadir Langsung di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Tertib, Banyak Doa dan Zikir

Apalagi, DKI tidak membatalkan kegiatan itu, namun menunda turnamen karena adanya pandemi Covid-19.

“Kami tidak mau membatalkan Formula E di Jakarta, hanya menunda saja."

"Karena itu, commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti,” jelasnya.

Baca juga: Wacana KKB Papua Didefinisikan Sebagai Organisasi Teroris, Komnas HAM Usulkan Operasi Kesejahteraan

Dia mengungkapkan, komitmen fee merupakan suatu yang jamak dan lazim dibayarkan oleh kota yang akan menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.

Misalnya, commitment fee untuk event Formula 1 biasanya sekitar 30,6 juta dollar US (sekitar Rp 418 miliar) untuk Eropa, dan sekitar 40 juta dollar US (sekitar Rp 547 miliar) untuk luar Eropa.

Kata dia, komitmen fee untuk Formula E akan dikembali ke Jakarta berupa pembiayaan logistik acara, serta biaya penginapan para pembalap dan timnya yang jumlahnya hampir 2.000 orang.

Baca juga: Kapolres Kota Malang Bilang Darah Mahasiswa Papua Halal, Propam Bakal Libatkan Ahli Bahasa

Juga, pembuatan tribun acara, hadiah bagi para pemenang, dan biaya sertifikasi event ini agar sesuai standar Internasional.

Biaya komitmen itu, tambahnya, juga termasuk airtime (siaran) di televisi internasional yang akan menayangkan kegiatan ini secara langsung, sehingga wajah Jakarta akan tampil di dalamnya dan menjadi sorotan dunia.

“Untuk bank garansi dibutuhkan seperti halnya deposit pada suatu event atau perjanjian kerja sama."

"Dana bank garansi itu tidak akan hilang, saat ini bank garansi yang sebelumnya sudah kita bayarkan, sudah kembali ke kami,” ungkapnya.

Dianggap Bebani Keuangan Daerah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menilai, ajang balap Fomula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Padahal, PT Jakpro selaku pelaksana turnamen dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan, atau mencari sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku

Hal itu berdasarkan Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakpro.

Baca juga: Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah tersebut dilakukan demi mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, laporan dari BPK DKI Jakarta selalu disikapi dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

Kata dia, ajang balap Formula E juga telah melalui kajian yang matang antara Pemprov DKI Jakarta dengan konsultan independen, guna menilai apakah biaya yang dikeluarkan merugikan DKI atau tidak.

Baca juga: Pemerintah Bakal Rekrut 1.275.387 CPNS, Akhir Bulan Ini Formasi Diumumkan

“Semua melalui proses yang panjang dari penelitian dan pengkajian melalui konsultasi independen yang melihat."

"Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak, kemudian baik atau tidak."

"Lalu apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak."

Baca juga: Ini Tiga Vitamin yang Dikonsumsi Rutin Tjahjo Kumolo Selama Pandemi, tapi Akhirnya Malah Bikin Batuk

"Lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat.”

“Jadi itu sudah diajukan anggaran ke DPRD, dan DPRD menyetujui sekarang waktunya yang tertunda 2020 menjadi 2022,” beber Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (23/3/2021) malam.

Ariza meyakini, duit yang sudah disetor DKI kepada FEO selaku lembaga promotor dan pemegang lisensi Formula E tidak akan hilang.

Baca juga: Densus 88 Bekuk Satu Terduga Teroris di Kelapa Dua Tangerang, Inisialnya AM

Soalnya, FEO bukan lembaga sembarangan dan telah memiliki rekam jejak yang bagus dalam penyelenggaraan Formula E di sejumlah negara di dunia.

Dia juga optimis perhelatan Formula E tidak akan menimbulkan persoalan keuangan.

Apalagi, kata dia, DKI Jakarta telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK DKI Jakarta selama tiga tahun berturut-turut, dari 2017 sampai 2019.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 23 Maret 2021: 5.732.210 Disuntik Pertama, 2.312.601 Dosis Kedua

“Alhamdulillah Jakarta tiga tahun berturut-turut dapat WTP, coba cek provinsi mana saja yang tiga tahun berturut-turut dapat WTP?"

"Kami berharap, di tahun keempat (2020) dapat lagi WTP,” harapnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta poundsterling, atau setara Rp 983.310.000.000.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 5.297, Sembuh 6.954 Orang, 154 Wafat

Rinciannya, 20 juta poundsterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta poundsterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.

Kemudian bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro. (*)

Berita Terkini