VIDEO 30 Kamera ETLE Mobile yang Dilaunching Polda Metro Belum Terkoneksi ke TMC dan Database Ranmor

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melaunching 30 kamera ETLE mobile di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

"Mereka menuju ke lokasi dengan kamera ini, dan akan bekerja, tentunya tidak statis tapi mobile di jalur tersebut," katanya.

Dengan begitu katanya kamera akan merekam semua jenis pelanggaran lalu lintas mulai pengendara motor tak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang dan juga pelanggaran lalu lintas roda empat.

Baca juga: VIDEO Presiden Jokowi Instruksikan Jangan Diamkan Perlakuan Terhadap Tim Indonesia di All England

"Setiap kamera ETLE mobile ini akan mampu merekam selama 4 jam. Setelah terekam, barulah petugas kembali ke kantor menyerahkan hasil rekaman untuk dianalisa ada tidaknya pelanggaran lalin yang dilakukan pengendara," paparnya.

Selanjutnya kata dia jika ada pelanggaran maka prosesnya sama dengan penilangan kamera ETLE statis. "Surat tilang akan sampai ke rumah pelanggar dalam waktu 7 hari," ujarnya.

Ke depan katanya diupayakan akan ada penambahan kamera ETLE mobile, serta peningkatan kualitas kamera.

Terutama agar terhubung dengan data base ranmor dan TMC secara langsung.

Baca juga: Tak Ingin Pandemi Pindah dari Kota Saat Mudik, Wamendes Minta Semua Warga Desa Divaksin Covid-19

Hal senada dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Kita berharap ke depan, ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor atau kendaraan bermotor dan juga terhubung dengan TMC," kata Sambodo.

Seperti diketahui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebanyak 30 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau kamera ETLE portabel di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi sejumlah pejabat utama lainnya termasuk Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Fadil mengatakan peluncuran kamera ETLE mobile tersebut sebagai salah satu bentuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar menggunakan teknologi secara maksimal untuk tugas-tugas kepolisian dan dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Kronologi Tergelincirnya Pesawat Kargo Trigana Air di Bandara Halim Perdanakusuma

“Saya meresmikan ETLE mobile dan ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya 30 kamera ETLE mobile yang diluncurkan ini terdiri dari 4 jenis. Yakni berupa helmet cam (kamera ETLE di helm petugas), dashcam (kamere ETLE di dashboard mobil patroli lantas), bodycam (kamera ETLE di badan atau seragam petugas) dan dalam bentuk drone untuk surveillance.

"Semuanya nantinya akan digunakan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan. Total kamera ETLE mobile yang dioperasikan oleh Polda Metro Jaya saat ini berjumlah 30 unit,” katanya.

Baca juga: Mendag Lutfi Akui Beri Instruksi Impor Beras, Tidak Ada Niatan Hancurkan Harga di Tingkat Petani

Fadil mengatakan kamera ETLE mobile ini akan digunakan petugas di wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas namun belum ada kamera ETLE statis di sana.

Halaman
1234

Berita Terkini