Virus Corona

Tambah Lima, Ini Daftar 15 Provinsi yang Diprioritaskan Terapkan PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan PPKM mikro hingga 5 April 2021.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, hingga 5 April 2021.

"Dari indikator pengendalian Covid-19, dari BOR (Bed Occupancy Ratio), kesembuhan dan kematian di 10 provinsi, terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol."

"Tentu efektivitas pengendalian Covid-19 sambil vaksinasi, maka kami sampaikan PPKM Mikro diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Jumat (18/3/2021).

Baca juga: Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Penyerta Ini Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma

Pemerintah juga menambah lima provinsi prioritas yang akan menerapkan PPKM mikro dalam dua pekan ke depan.

“Pemerintah menambah 5 daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB,” tambahnya.

Penambahan provinsi yang diprioritaskan menerapkan PPKM mikro didasarkan pada evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Rizieq Shihab: Meski Terdakwa Menolak Online, Persidangan Tetap Digelar

Lima provinsi itu memenuhi satu atau lebih dari empat indikator untuk menentukan cakupan wilayah yang menerapkan PPKM.

Empat indikator tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.

Lalu, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Baca juga: Pakai Kartu Pers, Neno Warisman Ikut Liput Sidang Rizieq Shihab

PPKM mikro sudah berlangsung sejak 9 Februari 2021.

Pada perpanjangan PPKM mikro 8-22 Maret, pemerintah menambah tiga provinsi yang diprioritaskan, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

PPKM tetap diterapkan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!

Dengan demikian, nantinya ada 15 provinsi yang diprioritaskan menerapkan PPKM mikro.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 18 Maret 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Halaman
1234

Berita Terkini