Selama kurang lebih dua tahun RA (17) siswi SMK di Surabaya menyembunyikan kasus rudapaksa yang dialaminya.
RA mengaku dirudapaksa oleh kepala sekolahnya.
Pengakuan RA atas peristiwa pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah terhadap dirinya, baru diungkapkan kepada sang ayah, S (58) pada Februari 2021.
Di mana sang ayah baru saja tiba dari Jakarta.
SM pun tampak terpukul dan tak menyangka juga tak menerima putrinya diperlakukan tak seperti itu.
SM ngamuk, marah, sedih, sekaligus iba.
Dikutip dari Tribunnews, kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu 3 Maret 2021.
Pihak terlapor adalah kepala sekolah yang berinisial AF, warga Gunungsari, Kota Surabaya.
Berikut nomor pelaporan kasus: TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya.
1. Diduga kasus Pemerkosaan
SM menceritakan kejadian memilukan yang menimpa putrinya.
Lokasi kejadian di ruang kerja kepala sekolah.
"Saat itu anak saya dipanggil oleh ke ruangannya (kepala sekolah), lalu disekap, pintu ruangan dikunci dari dalam, terjadilah hal tersebut (pemerkosaan)," kata SM penuh amarah.
Dia menambahkan putrinya menolak.
RA pula memberontak.