Sikap tegas Polda Banten ini, menurut Neta, patut dicontoh polda polda lain agar geng motor bisa terkendali dan tidak berbuat onar.
"Sikap jemput bola, antisipasi, dan deteksi dini bisa dilakukan bersama polsek dan polres, yang mendatangi rumah anak anak muda yang terindikasi sebagai anggota geng motor. Mereka diingatkan di depan orang tuanya, jika masih berbuat onar maka akan ditahan," kata Neta.
Menurutnya, sikap pembiaran terhadap geng motor harus disudahi.
"Polisi perlu jemput bola. Terutama menjelang bulan Ramadhan, biasanya geng motor ini suka berulah dan harus diantisipasi. Mereka tidak hanya membuat onar tapi juga melakukan tindakan kriminal, seperti merampok mini market, merampok pom bensin, membegal orang di jalanan dan lainnya," ujar Neta.
Untuk itu kata dia, jajaran kepolisian perlu mengintensifkan patroli di malam hari untuk menindak tegas aksi geng motor.
"Biasanya anak anak di usia 15 hingga 21 tahun itu beraksi pukul 01.00 hingga 04.00. Dan kawasan rawan geng motor adalah Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumut, dan Sulsel," kata Neta.