Video Gisel

Gisella Anastasia Minta Izin Tak Hadir Langsung Wajib Lapor Kasus Video Asusila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia saat mendatangi di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor, Kamis (14/1/2021) siang. Namun hari ini, Senin (8/3/2021), Gisella Anastasia berhalangan wajib lapor langsung karena harus menemani anak di sekolah.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia tak bisa hadir langsung untuk menjalani wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila di Polda Metro Jaya, Senin (8/3/2021).

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Toddy Ranggabuana mengatakan bahwa kliennya itu tak bisa hadir karena harus menemani putrinya, Gempi, di sekolah.

Gisella Anastasia minta izin untuk wajib lapor dilakukan secara online tanpa perlu hadir ke Polda Metro Jaya.

"Udah izin (nggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," kata Toddy Ranggabuana saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Gisella Anastasia Tanya Perkara Video Mesumnya ke Jaksa, Kapan Akan Disidangkan di Pengadilan?

Baca juga: Gisella Anastasia Pilih Hadiri Acara Keluarga Ketimbang Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Asusila

Toddy Ranggabuana juga membenarkan bahwa Gisella Anastasiajuga berhalangan hadir sebagaiĀ  saksi sidang kasus penyebaran video asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Surat izin tidak menghadiri sidang sebagai saksi itu sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, namun belum mendapat tanggapan.

"Permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," ujarnya.

Selain Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes juga tak hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

Pihak Michael Yukinobu tak memberi respon ketika awak media mencoba menghubunginya.

Seharusnya Michael Yukinobu dan Gisella Anastasi menjalani wajib lapor atas status tersangkanya keduanya dalam video asusila.

Baca juga: Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Sama-Sama Tak Bisa Hadir Sebagai Saksi

Baca juga: Gisella Anastasia Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Segera Disidangkan?

Tidak hadir sidang

Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes bakal tidak hadir dalam sidang kasus penyebaran video asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal keduanya sama-sama sudah dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang penyebar video asusila tesebut.

"MYD (Michael Yukinobu de Fretes-Red) tidak bisa hadir juga," kata Odit Megonondo, kepala administrasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Odit menuturkan bahwa Michael Yukinobu berhalangan karena ada keperluan yang tak bisa ditinggalkan.

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujarnya.

Gisella Anastasia juga tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur yang diagendakan Selasa (9/3/2021).

Alasan Gisella Anastasia karena ada keperluan keluarga sehingga dia mengajukan permohonan tidak hadir sebagai saksi.

Berita Terkini