Kasus GIsel

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Sama-Sama Tak Bisa Hadir Sebagai Saksi

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Sama-Sama Tak Bisa Hadir Sebagai Saksi. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Tribun/Bayu Indra
Gisella Anastasia memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes kompak sama-sama tak bisa hadir dalam sidang pekan depan.

Padahal keduanya sama-sama dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit Megonondo selaku kepala administrasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Odit menuturkan bahwa Nobu ada sebuah keperluan yang tak bisa ditinggal sehingga berhalangan hadir sebagai saksi.

Gisella Anastasia Tidak Bisa Jadi Saksi di Sidang Penyebaran Video Mesumnya, Ada Keperluan Keluarga

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujarnya.

Gisella Anastasia juga tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur yang diagendakan Selasa (9/3/2021) mendatang.

Gisel beralasan ada sebuah keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan, sehingga ia sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin.
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved