Ternyata tidak ada pemesanan kamar atas nama suaminya.
Saat hendak pulang, SR ternyata melihat suaminya sedang makan dengan YA.
Ia pun lekas menghampiri dan terjadilah percekcokan.
SR lalu membawa BA dan YA ke Polres Tulungagung.
Dalam kesaksiannya, BA dan YA membantah bahwa mereka melakukan hubungan intim di hotel di mana SR menangkap mereka.
BA dan YA mengaku hanya berciuman saja di hotel itu.
Namun, BA mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan YA di hotel di mana mereka menginap sebelumnya.
Terkait kasus ini, Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan pidana penjara 1 bulan 15 hari untuk BA dan YA.
• Mimpi Kiky Saputri Terwujud, Unggah Video Rumah 2 Lantai yang Dibeli dari Hasil Jerih Payah Sendiri
OKNUM TNI SELINGKUH DENGAN ISTRI ATASANNYA
Sementara itu, sebelumnya Hakim akhirnya memecat seorang oknum TNI yang berhubungan intim dengan istri atasannya.
Putusan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan itu sudah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 4 Februari 2021.
Putusan pengadilan dengan nomor X -X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red) kini sudah ada di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Oknum TNI yang berani mengajak istri atasannya selingkuh dengannya adalah seorang tamtama berinisial Pratu BA (25).
Baca juga: Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua
Sedangkan istri atasannya adalah DE (32).
DE merupakan istri dari seorang tamtama berinisial Pratu AK (35)
Pratu BA diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak.