Putusan Pengadilan

Istri Selingkuh dengan Oknum TNI, Berhubungan Intim Berulang Kali Sampai Dipergoki Suaminya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh di hotel. Kini Seorang istri selingkuh dengan oknum TNI dan dipergoki oleh suaminya.

Ia kemudian meminta seorang rekannya untuk membuntuti sang istri sebab ketika itu dia berdinas di luar kota.

Suami RST ini rupanya seorang anggota TNI juga dan berpangkat praka.

Namun berdinas di tempat yang berbeda provinsi dengan tempat tinggal istrinya.

Mantan Gelandang Persib Bandung Atep Kenang Saat Posisinya Digantikan oleh Firman Utina di LSI 2014

Peristiwa perselingkuhan itu kemudian terbongkar ketika sang suami tengah pulang ke rumah pada 7 Mei 2020.

Ketika itu sang istri pamit keluar dengan alasan ingin menjenguk seseorang.

Sang suami kemudian meminta temannya membuntuti dan akhirnya diketahui bahwa RST masuk ke hotel bersama seorang pria.

Sang suami kemudian melapor ke markas militer dan bersama polisi militer menggerebek RST dan selingkuhannya di hotel.

Saat digerebek, RST dan serda HK baru saja berhubungan intim.

Kasus ini pun dilaporkan dan berujung pada pemecatan serda HK dari dinas militer dan divonis 8 bulan penjara.

Istri Selingkuh dengan Driver Online

Sementara itu, sebelumnya, seorang istri selingkuh divonis penjara oleh hakim. .

Wanita berinisial YA (25) terlibat kasus selingkuh dengan seorang driver online berinisial BEP. 

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang sudah memvonis hukuman penjara 3 bulan terhadap YA dalam kasus perselingkuhan ini.

Putusan pengadilan ini djatuhkan majelis hakim pada 5 Januari 2021 dan telah ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Baca juga: Perselingkuhan Istri Muda Mantan Kades dengan Teman Anak Tirinya Berujung Penjara

Selain itu di putusan berbeda, hakim juga telah memvonis penjara terhadap BEP.

Dalam putusan itu disebut bahwa YA sudah memiliki suami dan seorang anak.

Halaman
1234

Berita Terkini