Putusan Pengadilan

Sudah Berusia 78 Tahun dan Sedang Sakit, Remisi OC Kaligis Justru Ditolak, Lalu Gugat KPK dan Kalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remisi OC Kaligis ditolak lalu gugat KPK.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Remisi OC Kaligis ditolak sehingga ia belum bisa keluar dari Lapas Sukamiskin sampai sekarang.

Narapidana korupsi kasus suap ini lalu menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atau PTUN Jakarta..

PTUN Jakarta kemudian menolak gugatan OC Kaligis dalam persidangan secara daring pada 7 Januari 2021.

Lalu apa penyebab remisi OC Kaligis ditolak? 

Wacana Yasonna Terkabul, Ini Daftar Koruptor Kondang Berpeluang Bebas, dari Setnov hingga OC Kaligis

OC Kaligis (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Kemudian mengapa OC Kaligis justru menggugat KPK ke PTUN? 

Lalu apa penyebab putusan pengadilan PTUN menolak gugatan OC Kaligis? 

Semua itu tertulis lengkap dalam PUTUSAN nomor: 136/G/2020/PTUN-JKT.

Dalam gugatannya, OC Kaligis menghitung bahwa ia telah ditahan selama 4 tahun 11 hari sebab ia ditahan sejak 14 Juli 2015. 

Artinya telah menjalani 2/3 dari masa pemidanaannya sebab total pidana penjara yang mesti dijalani adalah tujuh tahun. 

Oleh karena itulah OC Kaligis sudah berhak mengajukan remisi.

Sebab salah satu syarat pengajuan remisi adalah telah menjalani 2/3 masa pidananya. 

Ditambah lagi OC kaligis juga memiliki gangguan kesehatan yang juga dituliskan dan dijelaskan cukup rinci dalam gugatannya. 

Nomor register perkara gugatan OC Kaligis adalah 136/G/2020/PTUN-JKT tertanggal 14 Juli 2020 dan telah diperbaiki pada 15 Juli 2020. 

Dalam gugatan itu, disebut bahwa OC Kaligis sudah berusia 78 tahun dan kondisinya sudah menurun dalam kemampuan fisik dan psikologis termasuk rentan mengalami segala penyakit. 

Akibat Pandemi Virus Corona Jumlah Jemaat yang Sembayang di Vihara Kota Tangerang Dibatasi

Dari hasil pemeriksaan dokter berdasarkan laporan berkala medical check up selama tiga bulan terakhir, disebut bahwa OC Kaligis menderita sejumlah penyakit. 

Halaman
123

Berita Terkini