Dengan berbagai temuan ini, BIG menyimpulkan bahwa wilayah terdampak memiliki peruntukan permukiman yang rendah. Wilayah permukiman yang berdiri saat ini memiliki potensi ancaman dari satu atau lebih bencana geologi sehingga sangat beresiko.
Oleh sebab itu, perlu penataan kembali terhadap wilayah-wilayah permukiman yang ada di Gunung Mas dengan melakukan proses relokasi.
“Kampung Gunung Mas perlu segera direcovery dan diperkuat aspek mitigasi terutama dalam penyediaan sistem early warning banjir bandang dan longsor mengingat wilayah tersebut berpotensi kembali untuk terjadi banjir bandang dikemudian hari,” pungkas Pinem.