Ujaran Kebencian

Partai Hanura Tegaskan Ambrosius Nababan Bukan Kader Lagi, Pernah Jadi Caleg DPR dari Dapil Papua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster kampanye anti rasisme

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Penasihat Partai Hanura menegaskan, Ambrosius Nababan bukan kader lagi.

Hal itu ditegaskan Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Hanura Rhony Sapulette, saat dihubungi Tribunnews, Senin (25/1/2021).

"Jadi dia tidak pernah aktif dan dipastikan bukan kader Partai Hanura lagi," kata Rhony.

Baca juga: Ketua Kadin Pastikan Pengusaha Bakal Gratiskan Vaksin Covid-19 Mandiri untuk Karyawan

Rhony mengungkapkan, awalnya Ambrosius Nababan memang kader Partai Hanura saat zaman kepemimpinan Wiranto.

Ambrosius Nababan juga sempat menjadi calon legislatif (caleg) DPR dari dapil Papua.

Namun, saat Partai Hanura mengalami konflik hingga kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) saat ini, dia tak lagi aktif dan dinyatakan bukan lagi menjadi kader Hanura.

Baca juga: Doni Monardo Diduga Tertular Covid-19 Saat Makan Bersama, Ini Isi Lengkap Prokes di Restoran

"Namanya dulu zamannya Pak Wiranto ini dia pernah caleg DPR RI dari Partai Hanura waktu dapil Papua."

"Jadi di zamannya Wiranto, di zamannya OSO tidak ada," ujarnya.

Rhony menegaskan, kasus yang saat ini dialami Ambrosius Nababan tak ada hubungannya dengan Partai Hanura.

Baca juga: Meski Fokus Cari CVR SJ 182, KNKT Bakal Lapor Basarnas Jika Temukan Jasad Korban

"Tidak ada hubungan dengan Partai Hanura."

"Karena Partai Hanura di zamannya Pak OSO sekarang tidak ada yang melakukan hal-hal atau mengeluarkan kata-kata yang kasar dan menyinggung perasaan orang lain," papar Rhony.

Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan, Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

Baca juga: Densus 88 Ciduk 5 Orang Terafiliasi Jaringan Bom Polrestabes Medan di Aceh, Ada Paspor dan Buku ISIS

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.

Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.

Baca juga: Sisa 18, Ini Daftar Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 23 Januari 2021

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan, terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambrosius Nababan.

Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.

"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Saudara AN."

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Tak Ditemukan di Indonesia, Tekan Laju Penularan Solusi Cegah Mutasi Virus

"Menuntut Kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam lewat keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Ia menuturkan, pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan, terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut.

Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.

Baca juga: UI Kembangkan 4 Platform, Vaksin Covid-19 Berdasarkan DNA Maju Lebih Pesat

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri."

"Serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri, terkait kasus laporan kasus ini.

Baca juga: Perlu Dua Kali, Ini Fungsi Suntikan Pertama dan Kedua Vaksin Covid-19

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab."

"Dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib."

"Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan," ucapnya.

Baca juga: Tambahan 181 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, Klaster Keluarga Mendominasi

Unggahan adanya rasisme pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.

Melalui akun sosial medianya, mantan komisioner Komnas HAM itu membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.

Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).

Sebelumnya, mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengomentari sikap pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.

Dilansir dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club (ILC), Minggu (17/1/2021), Pigai mengaku setuju untuk divaksin.

Baca juga: TPS Liar di Pinggir Tol Kalimalang 1 Bikin Resah Warga Jakasampurna, Dikelola Ormas

Namun, Pigai menyebut vaksinasi bukanlah menjadi kewajiban, melainkan suatu hak bagi setiap warga negara.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengaku tidak menolak untuk disuntikkan vaksin.

Ia juga menghargai langkah dari pemerintah yang hadir untuk melayani kesehatan masyarakat.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Positif Covid-19, Kesehatannya Mulai Membaik

Namun kata Pigai, kesiapannya untuk divaksin itu dengan catatan dilakukan pada antrean yang terakhir.

"Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan 276 juta orang, saya yang ke-276 juta."

"Saya antre setelah 275 juta yang divaksin, baru saya 276," jelasnya.

Baca juga: Komisi IX DPR Bakal Bahas Skenario Vaksin Covid-19 Mandiri Jika yang Gratis Lambat

Meski tidak menolak vaksinasi, Pigai menegaskan tidak setuju ketika pemerintah melakukannya dengan cara mewajibkan.

Pigai berharap soal mau atau tidaknya divaksin harus diserahkan kepada masing-masing warga yang bersangkutan.

"Itu hak dong, warga negara berhak menentukan, karena saya leader dalam konteks ini memajukan soal HAM."

Baca juga: Sebelum Umumkan Positif Covid-19, Doni Monardo Dijadwalkan Divaksin Awal Pekan Depan

"Artinya saya tidak menolak dan kita respek adanya keinginan baik pemerintah di dalam pelayanan kesehatan," tuturnya.

Pigai meminta pemerintah benar-benar sungguh-sungguh dalam program vaksinasi tersebut.

"Tapi jangan salah langkah, jangan memaksa," harapnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2021: 145.328 Orang Sudah Disuntik

Ketika ditanya vaksin yang diinginkan, Pigai mengatakan tidak ingin divaksin dengan vaksin yang diumumkan oleh pemerintah saat ini.

"Seandainya divaksin, Bung Pigai itu pilih vaksin yang mana?" tanya Karni Ilyas.

"Yang jelas saya tidak pilih vaksin yang diumumkan pemerintah."

Baca juga: Selain Digunakan Kemenkes untuk Program Vaksinasi, Ini Instansi Lain yang Pakai Database KPU

"Karena mereka sudah terlanjur menciptakan vaksin itu di dalam pro dan kontra."

"Saya pergi cari, saya bisa beli sendiri, mau 10 juta, 20 juta yang penting saya bisa hidup."

"Tapi saya kasih vaksin itu ke dokter Indonesia, karena kita juga ikuti nasionalisme," papar Pigai. (Chaerul Umam)

Berita Terkini