Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden.
Baca juga: FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh Maksimal 5 Hari untuk Unduh Data
"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang."
"Dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ungkap Puan.
DPR segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Baca juga: Nama Calon Kapolri Masih Misterius, Mahfud MD Ungkap Begini Cara Jokowi Pilih Pejabat
"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR."
"Dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.
Prestasi
1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Listyo ternyata pernah masuk tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Saat itu, dia menjabat Kadiv Propam Polri.
Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolri.
Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir
Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.
Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim, didampingi Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.
Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.
Landasan dasar pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.
2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra