Kasus Rizieq Shihab

Rekontruksi Penembakan 6 Laskar FPI, yang Tak Diundang Dipersoalkan, yang Diundang Malah Tak Datang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus penembakan 6 anggota FPI di sekitar Tol Japek. Rekonstruksi tersebut, polisi tak mengundang pihak PFI. Namun mereka mengundang Komnas HAM dan tak datang

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Saat menggelar rekonstruksi kasus penembakan FPI, sejumlah pihak mempersoalkan kenapa polisi tak mengundang pihak FPI.

Sebaliknya, juga dipertanyakan mengapa sejumlah pihak yang diundang menghadiri rekonstruksi malah tak datang, diantaranya Komnas HAM.

Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Baca juga: MENAKAR Obyektivitas Komnas HAM Putuskan Kasus Polisi Tembak 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Baca juga: FPI Pastikan Serius Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Status TSK Rizieq Shihab, Hari Ini Tertunda

Diketahui, keenam anggota FPI yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tewas setelah ditembak polisi.

Mereka ditembak karena diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

"Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Senin.

Andi menuturkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga maupun FPI saat melakukan rekonstruksi kasus ini.

Baca juga: Terungkap Tawar Menawar Harga Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Dimulai dari Angka Rp 25 Miliar

Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi.

"Iya betul (Kompolnas, Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia) diundang," tuturnya.

Namun, dari sejumlah pihak yang diundang, hanya Kompolnas yang hadir.

Adapun Komnas HAM tidak hadir karena mengaku sedang mengonsolidasi hasil penyelidikan dan melakukan persiapan untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga terkait peristiwa tersebut pada hari ini.

Sementara, Kontras tak hadir dengan alasan independensi. Kontras juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Vanessa Angel Jalani Hukuman di Penjara, Bibi Ardiansyah Menjadi Ayah Sekaligus Ibu Untuk Anaknya

"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil , terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dikutip dari laman KompasTV, Senin (14/12/2020).

Selain itu, Kontras juga menyoroti soal polisi yang tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, dalam rekonstruksi tersebut.

Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI.

Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.

Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu.

Baca juga: Inilah 6 Drama Korea Terbaru Desember 2020 Cocok untuk Menemani Libur Natal dan Tahun Baru

Baku tembak pun terjadi. Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 15 Desember 2020, BMKG: Hujan Sedang-Lebat di Sebagian Wilayah Indonesia

Penjelasan Komnas HAM

Kepolisian menggelar rekonstruksi penembakan enam simpatisan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020), malam.

Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak bisa ikut dalam rekonstruksi penembakan enam pendukung Rizieq Shihab tersebut.

Berikut alasan Komnas HAM tidak bisa ikut dalam rekonstruksi penembakan enam laskar FPI tersebut malam ini di Tol Jakarta-Cikampek.

Komnas HAM mengaku tidak bisa ikut rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 15 Desember 2020 Virgo Rencana, Aquarius Tetap Tenang, Scorpio Jangan Khawatir

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, ia mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.

Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

Baca juga: Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Bandung Hari Ini, Simak Juga Simling di Medan dan Makassar

Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.

"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

Baca juga: 12 JENIS Pohon Natal Sesuai Karakter Zodiak Anda, Pilih Dekokrasi Nuansa Bintang Binatang atau Alam

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim"

"proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, pada Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dua Tersangka Pelanggar Prokes Petamburan Telah Diperiksa, Ini Pertanyaan Polisi ke Sobri dan Maman

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa.

Baca juga: Gerard Houllier Meninggal Dunia, Liverpool Berduka, Ini Profil, Prestasi dan Riwayat Sakitnya

Pengerahan massa tersebut akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber"

"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.

Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Baca juga: Tragis Wanita Terkunci di Luar Rumah Membeku Sampai Mati Setelah Tertusuk di Pagar Pada suhu -20C

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab)"

"kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur"

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.

Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari. 

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.

Baca juga: Bibi Ardiansyah Kerepotan Urus Anak Sampai Tidur Hanya Dua Jam

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal. 

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipertanyakan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi, ini Kata Polisi",  Penulis : Devina Halim

Berita Terkini