Virus Corona

Tak Lagi Sembako, Mulai Tahun Depan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek Bakal Berbentuk Tunai

Pemerintah dengan Pemprov DKI Jakarta akan membahas sistem zonasi, mekanisme penyaluran, hingga pihak penerima BST.

muhammadiyah.or.id
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, pada 2021, bantuan sosial untuk kawasan Jabodetabek bakal disalurkan dengan skema Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terkait penyaluran di Jakarta, Muhadjir mengatakan pihaknya saat ini masih membicarakan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait teknis penyaluran BST ini.

"Untuk khusus Jabodetabek. Bodetabek menggunakan skema BST."

Baca juga: Penyelidikan Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang

"Sedangkan untuk DKI Jakarta menggunakan BST juga, tapi untuk teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI," ujar Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat (14/12/2020).

Pemerintah dengan Pemprov DKI Jakarta akan membahas sistem zonasi, mekanisme penyaluran, hingga pihak penerima BST.

Penerimaan BST bakal dibagi dua antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 14 Desember 2020: Tambah 5.489, Pasien Positif Jadi 623.309 Orang

Saat ini, Kementerian Keuangan juga masih melakukan penghitungan mengenai besaran BST yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Muhadjir berharap besaran bantuan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berbeda.

"Untuk DKI Jakarta khusus, masih ada pembicaraan dulu dengan Pemprov DKI, besarannya, kemudian cara penyalurannya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Borgol 4 Anggota FPI yang Akhirnya Ditembak Mati karena Melawan

"Termasuk zonanya siapa yang nanti menerima dari bantuan DKI, siapa yang menerima dari bantuan pusat," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, perubahan skema bantuan menjadi BST telah direncanakan sebelumnya.

Perubahan skema ini tidak terkait dengan kasus korupsi bansos yang menjerat Mensos sebelumnya, Juliari Batubara.

Baca juga: Pemerintah Berniat Naikkan Target Vaksinasi Covid-19, dari 107 Juta Jadi 182 Juta Warga Indonesia

"Memang rencana ada perubahan, karena dulu sebetulnya kenapa sembako adalah untuk mengantisipasi Lebaran."

"Agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahan makanan yang bisa digunakan untuk Lebaran," jelas Muhadjir.

Mantan Mendikbud ini mengatakan, saat itu bantuan diberikan dalam bentuk sembako, adalah juga untuk mencegah uang yang didapatkan digunakan untuk mudik.

Baca juga: Dianggap Tak Konsisten, Fraksi PSI Ditinggalkan Anggota DPRD DKI Saat Sampaikan Pandangan Umum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved