Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Cs Jadi Tersangka, Kuasa Hukum FPI Bakal Sambangi Polda Metro Jaya

Penulis: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai menemui penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

WARTAKOTALIVE, TANAH ABANG - Tim kuasa hukum FPI akan menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) pagi.

Mereka akan meminta surat panggilan pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan salah satu tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, lewat keterangan tertulis pada Jumat pagi.

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Polisi Diserang, Ada Jelaga Bekas Tembakan Senjata Api di Tangan Laskar FPI

"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Aziz.

Bukan hanya meminta surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, pihak kuasa hukum juga akan meminta surat pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya.

Total keenam tersangka itu terjerat kasus dugaan tindak pidana terkait kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 10 Desember 2020: Melonjak 6.033, Pasien Positif Tembus 598.933

Kasus dugaan tindak pidana itu sebagaimana surat penetapan tersangka NoB/20079/XII/Res.1.24/2020/Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diumumkan pada Kamis (9/12/2020) kemarin.

"Nanti kami akan gelar konferensi pers juga ke media," jelas Aziz.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: UPDATE Pilkada Solo: Suara Masuk 51,34%, Gibran-Teguh Unggul Telak 86,4 Persen

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan adalah:

1. Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara;

2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia;

3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia;

Halaman
1234

Berita Terkini