WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui anggotanya menembak enam orang pengikut Front Pembela Islam (FPI), sementara kuasa hukum FPI membeberkan kronologi penembakan.
Irjen Fadil Kapolda Metro Jaya membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikuti MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.
"Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020) siang ini.
Irjen Fadli Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq Shihab yang Serang Polisi di Tol Cikampek
Dudung Abdurachman mendukung tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap siapa saja yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengarahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini,
Anggota polisis khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Respon Keras Komandan Densus 99 Banser saat HNW Doakan Banser yang Dikirim ke Papua Bisa Jaga NKRI
Saat itu, ada mobil yang ditumpangi oleh 10 orang yang berusaha memepet mobil polisi itu, kata Fadil Imran.
"Anggota kami diserang dengan senjata api dan sajam, ditembaki. Mobil polisi juga rusak karena dipepet dan ditembak," ujar Fadli.
Kemudian, kata Fadil, polisi membalas tembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). "Dari 10 orang, 6 orang di antaranya tewas dan empat lainnya kabur," katanya.
Polisi kemudian menyita 2 senjata revolver, peluru dan pedang.
Baca juga: Yunarto Wijaya Adu Argumen dan Ultimatum Hidayat Nurwahid tentang Mensos Menteri Terbaik
Kapolda Peringatkan Rizieq Shihab
Kapolda menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.