WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penembakan mati enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini didukung Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan Dewinta Pringgodani.
Dirinya menilai, tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) itu merupakan langkah yang tepat.
“Penyerangan simpatisan Rizieq sangat membahayakan, karena membawa senjata api dan senjata tajam,” kata Dewinta dalam siaran tertulis pada Senin (7/12/2020).
Dewinta menduga penyerangan yang dilakukan simpatisan Rizieq untuk menghalang-halangi proses pemeriksaan Pimpinan FPI tersebut di Polda Metro Jaya yang diagendakan pada Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
Dirinya pun mengapresiasi penembakan mati terhadap enam orang anggota FPI yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya.
Baca juga: Waduh, H-3 Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Karawang, Ada 4.000 Warga Belum Rekam e-KTP
Tembak Mati
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang anggota FPI yang menamakan diri sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Tindakan tegas dan terukur tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dilakukan setelah kendaraan yang ditumpangi anggota Kepolisian dipepet kendaraan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: 250 Pekerja Kena PHK, Laskar Rakyat Jokowi Desak PLN Batubara Bayar Upah Mereka Selama Setahun Kerja
Bukan itu saja, anggota Laskar Khusus FPI katanya sempat menembak kendaraan polisi.
Sehingga, dari sebanyak 10 anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, enam orang berhasil ditembak mati dan empat orang lainnya berhasilkan melarikan diri.
"Terkait hal itu kemudian kami melakukan penyelidikan hal tersebut. Ketika anggota Polda mengikuti kendaraan simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kendaraan petugas dipepet dan diserang dengan senjata api dan sajam (samurai dan celurit)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). (faf)