Wapres berharap Badan Publik yang masuk kategori Menuju Informatif dan Cukup Informatif menggenjot kinerja agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
Wapres juga berpesan kepada Badan Publik, lebih khusus kepada PPID untuk selalu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan beri edukasi yang baik. "Mari kita lawan Hoax dan berikan informasi yang benar kepada masyarakat," kata Wapres.
Penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Disampaikannya nilai setiap kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9), ternyata masih ada BP bernilai dibawah 10 bahkan 0.
Tim pakar sebagai juri presentasi, semua Komisioner KI Pusat yang diketuai Gede Narayana bersama Prof. Dr. Siti Zuhro (Peneliti LIPI), Abdul Manan (Ketua AJI), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Dr Totok Pranoto (Akademisi UI), Dr Amirudin (Akademisi Undip), dan Muhammad Yasin SH MH (Redaktur Hukum Online). (*)