VIDEO Catherine Wilson Diperiksa Kejari Depok
Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dalam memenuhi proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Warta Kota, Vini Rizki Amelia
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dalam memenuhi proses hukum yang dijalaninya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Artis yang akrab disapa Keket ini tiba ke Kejari Depok pukul 10.30 atau satu jam setengah lebih lama dari jadwal yang telah diagendakan.
Keket turun dari Kijang Inova warna hitam mengenakan pakaian atasan Tshirt warna pink dipadu celana denim biru tua dan ditutupi topi biru dongker serta masker medis.
Sebelum turun, Keket lebih dulu menunggu di mobil sekitar hampir 10 menit sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan.
Hingga akhirnya turun dengan dikawal seorang wanita bertopi dan langsung disambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Depok, Arif Syafrianto yang kemudian mengantarkan Keket menuju ke ruangan pemeriksaan.
"Kabar baik, alhamdulilah, sehat-sehat," ujar Keket saat ditanya para awak media saat turun dari mobil di Gedung Kejari Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Terborgol, Catherine Wilson Ditahan Jaksa Mulai Hari Selasa Ini
Baca juga: Catherine Wilson Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Depok, Jadi Penghuni Rutan Depok
"Nanti ya, kami akan berikan keterangan yang langsung disampaikan oleh Pak Kajari," tutur Arif kepada wartawan.
Menurut informasi yang didapat Warta Kota, Kejari Depok kemungkinan besar akan melakukan penahanan terhadap Keket.
Di mana Kejari Depok sendiri memiliki waktu 20 hari masa penahanan terhadap tersangka.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Depok Tunjuk Empat Jaksa Penuntut di Persidangan Catherine Wilson
"Saat ini (Keket) kita periksa dulu," kata Arif.
Kedatangan Keket ini sebagai proses atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya, setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas lengkap atau P21, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Depok.
Sebelumnya, Cathrine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Keket ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Ditahan Jaksa di Rutan Cilodong Depok Mulai Selasa Ini, Begini Harapan Catherine Wilson
Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria, dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.
Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/catherine-wilson-qp.jpg)