Artis Tersangkut Narkoba

Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Terborgol, Catherine Wilson Ditahan Jaksa Mulai Hari Selasa Ini

Setelah 2,5 jam diperiksa, Selasa (17/11/2020), Catherine Wilson terlihat keluar Gedung Kejaksaan Negeri Depok mengenakan rompi tahanan.

Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, melakukan penahanan terhadap Catherine Wilson yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (17/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, melakukan penahanan terhadap Catherine Wilson yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah hampir 2,5 jam diperiksa, Selasa (17/11/2020), artis yang akrab disapa Keket itu terlihat keluar Gedung Kejaksaan Negeri Depok mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 12.50 WIB.

Catherine Wilson kemudian masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok jenis minibus hijau yang dilengkapi ruang khusus berteralis besi dan pintu kecil didalamnya sebagai tempat untuk tahanan.

Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. (Tribun/Bayu Indra)

"Kasih jalan, kasihan ini tangannya di borgol," ucap seorang laki-laki yang menuntun Catherine Wilson menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa.

Desakan wartawan yang berharap komentar dari Catherine Wilson membuat suasana menjadi riuh dan menyulitkannya melangkah memasuki mobil tahanan.

Catherine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Ia ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, Catherine Wilson mengenakan daster bersama pria dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu. Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved