Lokasi Layanan SIM Keliling Samarinda:
- Taman Samarendah dan Robinson mulai pukul 08.00 WITa s/d selesai
Lokasi Layanan SIM Keliling Makassar:
- Jalan Kima Raya, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
- Pasar Abd. Kadir, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
- Jalan Kartini (depan Kanrerong), pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
** Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp. 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
* Samsat Keliling di Jakarta dan sekitarnya, Senin 9 November 2020:
1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus
2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar
3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim
4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut
5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)
6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palem Semi, Karawaci, Tangerang
7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Giant Poris Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug