Omnibus Law

Ternyata Ada 20 Tersangka Pelaku Perusakan Halte Transjakarta dan Pospol di Jalan Sudirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Oktober 2020 didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Dari 131 tersangka, memang mayoritas paling banyak adalah pelajar namun ada juga mahasiswa dan pengangguran.

"Rata-rata pelajar adalah anak SMK dan di situ ada yang bisa dikatakan pelajar kelompok anarko," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Ia menjelaskan sebanyak 131 tersangka tersebut terkait dengan beberapa kasus. "Antara lain perusakan Gedung Kementerian ESDM, perusakan mobil di Pejompongan, perusakan dan vandalisme oleh kelompok anarko, kemudian kasus ambulans di Cikini, Jakarta Pusat, kasus kerusuhan di Tugu Tani, kemudian penganiayaan anggota Reskrimsaus Polda Metro, kasus penganiayaan anggota Polres Metro Tangerang kota, dan perusakan pos polisi," kata Nana.

Ia menjelaskan dari 131 tersangka itu, 20 orang merupakan tersangka kasus pengrusakan halte dan fasilitas publik termasuk pos polisi, di sepanjang Jalan Sudirman.

"Ke 20 orang ini adalah pelakunya yang merusak halte dan fasilitas publik termasuk pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat," kata Nana.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 131 tersangka itu menurutnya adalah Pasal 212 KUHP, Pasal 218 KUHP, kemudian Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokkan terhadap orang dan barang, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

"Yang ancaman hukumannya bervariasi, dari di bawah 5 tahun penjara sampai diatas 5 tahun penjara," kata Nana.

Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Tiba di Kawasan Monas, Kecewa Tidak Dapat Mendekat ke Istana

Massa aksi penolakan UU Omnibus Law sudah tiba di Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Para massa aksi yang mengaku perwakilan dari mahasiswa BEM SI itu tiba Jumat (16/10/2020) pukul 13.30 WIB.

Jumlah yang tiba untuk ikut aksi sekira 50 massa.

Video: Buruh Kembali Demo Omnibus Law, Polisi Cegat Hanya Sampai Cempaka Putih

Konvoi mereka tertahan hanya sampai Patung Kuda Arjuna Wiwaha saja.

Para mahasiswa itu terhalangi pagar kawat sehingga tidak dapat mendekat ke Istana Negara.

Baca juga: Tuntut Pembatalan Omnibus Law, 20 Ribu Buruh Kabupaten Bogor Siap Kembali Turun ke Jalan Jumat Siang

Baca juga: VIDEO Gubernur Banten Wahidin Halim Sebut Banten Aman dan Tak Ada Anarkisme Terkait Demo Omnibus law

Halaman
1234

Berita Terkini