WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran virus Corona di tengah pandemi di Indonesia yang belum rampung.
Upaya itu dilakukan dengan memberlakukan sejumlah peraturan dan menyosialisasikan protokol kesehatan pada setiap lapisan masyarakat.
Hal ini mengharuskan seluruh warga untuk mengikuti peraturan yang berlaku untuk membatasi kegiatan dan melarang acara yang dapat meyebabkan perkumpulan massa.
Melihat kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan selaku badan yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat mulai mengalihkan pelayanan melalui digital.
Baca juga: Mengikuti Program JKN-KIS, Membuat Hidup Soleh Lebih Mudah dan Tenang
Baca juga: Rifai Sebut Aplikasi Mobile JKN Membuat Akses Informasi JKN-KIS Jadi Lebih Praktis
Ayu Dinia (16), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah merasakan kemudahan pelayanan tanpa kontak fisik, yaitu dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Sebelumnya saya berdomisili di Jakarta, namun sejak bulan Maret saya pindah domisili ke Cileungsi. Lalu Saya berinisiatif untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama saya di dekat rumah saja," tuturnya, Senin (5/10/2020).
"Ternyata, Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, karena perubahan Faskes (Fasilitas Kesehatan) itu bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN," imbuh Ayu ketika dijumpai tim Jamkesnews.
Tentu saja, hal ini dirasakan sangat memudahkan dirinya, apalagi di masa pandemi dan adanya PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Bogor.
"Aplikasinya juga sederhana, sehingga mudah dimengerti. Selain itu, ada beberapa informasi dan artikel yang bisa dibaca,” kata Ayu lagi.
Sederhana
Aplikasi Mobile JKN dibuat sesederhana mungkin agar mudah dimengerti penggunaannya oleh seluruh kalangan dan usia, tapi hal tersebut tidak mengurangi efektifitas penggunaannya dan kelengkapan informasi yang disampaikan.
Hampir seluruh warga sudah memiliki dan mengerti penggunaan smartphone dan harapannya pengguna juga dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pelayanan administrasi secara mandiri.
Ayu menilai kebutuhan masyarakat terkait kepesertaan JKN-KIS dapat diakomodasi oleh aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, dengan berbagai fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebut bisa membantu melayani peserta JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Beri kemudahan
Apalagi di tengah masa pandemi seperti saat ini, kata Ayu, aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan layanan kepesertaan JKN-KIS.
“Tidak hanya perubahan data pribadi tapi saya bisa lihat riwayat layanan, ambil antrean online, ketersediaan tempat tidur, bahkan saya bisa akses kartu KIS digital saya dan keluarga.
Menu layanan terbaru seperti konsultasi dokter juga dimanfaatkannya untuk menanyakan beberapa hal terkait keluhan kesehatan.
"Saya sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini yang sudah sangat baik. Harapan ke depan, aplikasi ini dapat disosialisasikan penggunaannya agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang sama,” tutur Ayu. (*)