Sementara, Kejaksaan Agung belum bisa membeberkan proses pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Rahmat.
Rahmat yang juga kerabat dekat jaksa Pinangki, telah diperiksa dua kali oleh penyidik.
• Kabur dari Rumah dan Menginap di Bengkel, Siswi SMP di Cibitung Dicabuli Dua Pria
Rahmat adalah orang yang memperkenalkan jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra.
"Kalau untuk Rahmat belum bisa saya buka."
"Karena penyidik masih melakukan pendalaman, saya khawatir penyidik nanti terganggu," ucap Febrie.
• Kawanan Perampok Apotek Tepergok Satpam, Sempat Rusak Mesin Kasir Ternyata Tak Ada Uangnya
Menurut Febrie, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait perkara tersebut.
Sebaliknya, imbuh dia, penyidik masih enggan berbicara kemungkinan adanya tersangka baru.
"Kalau penyidikan kan ini tidak pernah usai."
• Kemendagri Buka Opsi Tunda Lantik Pemenang Pilkada yang Kerap Melanggar, Bakal Disekolahkan 6 Bulan
"Di persidangan nanti yang menjadi kekuatan alat bukti yang terungkap di persidangan ini akan kita lihat," paparnya.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu pengurusan fatwa MA, terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie Bank Bali.
Dalam kasus ini, jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Tjandra dan mantan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.
• Wakil Ketua Komisi IV DPR Dapat Kabar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Positif Covid-19
Karena, bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA agar Djoko Tjandra batal dieksekusi.
Diduga, Pinangki menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
Uang itu diduga telah digunakan oleh jaksa Pinangki untuk sejumlah peruntukkan.
• WHO: Covid-19 Bukan Pandemi Terakhir
Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik jaksa Pinangki.