WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari Senin 14 September 2020 ini mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Banyak tempat umum yang berpotensi menimbulkan keramaian ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun demikian, untuk pelayanan SIM Keliling tidak termasuk dalam layanan yang ditutup.
Mobil layanan SIM Keliling tetap beroperasional seperti biasa.
• Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat PSBB Jakarta 14 September 2020, Polisi Tidak Akan Menilang
• PSBB Jakarta 14 September 2020, Berikut Ini Daftar Sanksi Protokol Kesehatan Hingga Pemakaian Masker
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di empat lokasi di Jakarta.
Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling dilayani di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sementara untuk wilayah Jakarta Timur yang dulu biasanya digelar di halaman Masjid At-Tin, saat ini lokasinya dipindah ke Green Terrace Taman Mini, Jakarta Timur.
Sebaiknya pemohon mempersiapkan alat tulis sendiri untuk memperlancar saat mengisi data.
Setelah semua data yang dibutuhkan diisi lengkap, maka pemohon membayar sejumlah biaya sesuai dengan jenis SIM-nya.
Biaya untuk perpanjangan SIM ini berbeda-beda tergantung dengan kategori SIM yang akan diperpanjang.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Senin 14 September 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Senin 14 September 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:
Wilayah Jaktim :