"Dikarenakan terjadi banyak hal dan banyaknya masukan kepada saya, saya tentunya tidak ingin mempermasalahkan dan menjadikan ini sebuah masalah yang jauh lebih besar," kata Lutfi.
"Namun dikarenakan banyaknya pro dan kontra yang dapat menjadikan sebuah gesekan-gesekan, saya ingin menyudahi pembahasan mengenai kata "Anjay" ini di konten YouTube saya," ungkapnya.
Ia lalu menjelaskan bahwa kata "Anjay" ini bersifat multitafsir dan bisa diartikan dalam berbagai macam makna.
"Kalau dirasa menjadi sebuah permasalahan, menjadi sebuah hal yang menyakiti hati, saya dan tim saya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya," tandasnya.
Tak Diakui Calon Adik Ipar Devano
Sementara itu, setelah namanya ramai gara-gara kata 'Anjay', Lutfi Agizal harus menelan pil pahit.
Ia mengaku dijauhi teman-temannya, hingga mendapat penolakan keras dari calon adik iparnya sendiri.
Putra bungsu Iis Dahlia, Devano Danendra mengungkapkan penolakannya melalui Twitter yang lantas ia unggah ke Instagram.
Penyanyi pendatang baru itu mengunggah tangkapan layar cuitannya di Twitter ke Instagram, (30/8/2020).
"Hidup simple, yg penting kemanusiaan tinggi. selagi ga merugikan siapapun. berisik lu," tulis Devano.
Meski tak menyebutkan nama, banyak netizen yang berpikir cuitan itu ia tujukan pada kekasih kakaknya, Lutfi Agizal.
Hingga seorang netizen menyentil Devano soal pacar sang kakak.
Devano ternyata memberi respons tak terduga.
"Itu yang bikin konten anjay calon kaka ipar lo," tulis @kikimelindaaa.
"Bukan, gak mau," balas Devano.
Sementara itu, sejauh ini, Iis Dahlia pun diketahui masih belum angkat bicara soal pernyataan kekasih anaknya itu.
Namun sebelum adanya kontroversi ini, Iis tampak sudah menunjukkan sinyal menolak menjadikan Lutfi Agizal sebagai calon menantu.
Hal tersebut diutarakan oleh Iis Dahlia saat ia dan putrinya, Salshadilla Juwita diundang di acara ‘Ngopi Dara’ beberapa waktu lalu.
"Aku seumur (Salsha) udah kawin," kata Nia Ramadhani.
"Umur berapa?" tanya Salsha.
"19 akhir. Aku 22 udah punya anak. Kamu lihat kan hidup aku bahagia, mending ikutin aja," balas Nia.
Mendengar hal tersebut, Iis lantas mengaku tak masalah jika anaknya menikah muda asalkan calon suaminya seperti suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie.
Ia kemudian mengutarakan kalimat yang menohok soal Lutfi sebagai kekasih anaknya.
"Enggak apa-apa kalau kamu ketemunya kayak Om Ardi," kata Iis.
"Kalau ketemunya kayak Lutfi entar dulu," imbuhnya
Polemik Kata 'Anjay' Sampai Ditanggapi Pimpinan DPR
Penggunaan kata 'anjay' yang awalnya cuma jadi polemik di media sosial kini sudah masuk ke ranah serius.
Bahkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sampai menanggapi polemik kata 'anjay' tersebut.
Tanggapan Sufmi Dasco Ahmad ini menyusul adanya larangan penggunaan kata " anjay" yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).
Menurut Sufmi, perdebatan penggunaan kata 'anjay' itu sebaiknya tidak perlu diteruskan.
Menurut dia, perdebatan tersebut tidak bermanfaat dan tidak diperlukan.
"Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadi perdebatan yang menjurus tidak sehat. Karena tidak ada manfaatnya dan jadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Menurut Dasco, surat edaran dari Komnas PA tentang penggunaan kata 'anjay' itu masih harus dikaji lebih dalam.
"Karena ini multitafsir, kasuistik, dan bukan pidana umum, jadi harus kita kaji," tuturnya.
Dasco pun meminta agar saat ini seluruh pihak fokus pada pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.
Ia mengatakan, banyak hal lain yang saat ini perlu diperhatikan.
"Sebaiknya kita harus kaji secara mendalam dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Lebih baik kita sama-sama memikirkan bagiamana penerapan protokol kesehatan, mengatasi virus corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia," ujarnya.
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, sebelumnya telah membenarkan surat edaran soal larangan penggunaan kata "anjay" yang ramai di media sosial.
Menurut Arist, larangan penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari beberepa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian.
"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Bahkan, menurut dia, penggunaan "anjay" dalam konteks tersebut bisa dipidana sebagai bentuk kekerasan verbal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Akan tetapi, apabila istilah tersebut digunakan dalam konteks memuji atau mengungkapkan rasa kekaguman, maka Komnas PA tak mempermasalahkan penggunaan istilah "anjay".
"Bisa saja kalau maknanya pujian atau salut terhadap prestasi orang atau produk spektakuler, itu tidak apa-apa, silakan dipakai," kata dia.
Arist menjelaskan, adanya surat edaran tersebut dilatarbelakangi oleh aduan masyarakat kepada Komnas PA.
"Jadi kalau ada dampak menimbulkan kekerasan, maka Komnas harus hadir di situ," ucapnya.