WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jam malam diberlakukan di Kota Depok dan Bogor.
Pemprov DKI terancam kena perpindahan kerumunan dari dua kota tetangga tersebut.
Jajaran Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan operasi protokol kesehatan di perbatasan Ibu Kota dan kota-kota penyangga.
• Aturan Jam Malam di Depok Dapat Dukungan Pengamat Sosial UI
• Warga Depok Ada yang Setuju dan Menolak Kebijakan Aturan Jam Malam di Kota Depok
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, operasi itu digelar guna mengantisipasi bergesernya kerumunan dan keramaian pada malam hari dari wilayah Depok dan Bogor ke Jakarta.
"Kita akan melakukan giat bersama di daerah perbatasan. Sudah ada pembicaraan dengan (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat. Kita akan langsungkan kepatuhan protokol kesehatan antara Jakarta Selatan dengan Depok, sekitar perbatasan yang ada jalan mengarah Depok dan masuk Jakarta," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).
Potensi pergeseran kerumunan itu bisa terjadi karena Bogor dan Depok telah memberlakukan " jam malam" untuk membatasi aktivitas warga pada malam hari.
• Situasi Belum Normal Akibat Pandemi, Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Agar Ditunda
Saat operasi digelar, Satpol PP akan mengimbau warga untuk beraktivitas di rumah dan menghindari kerumunan.
"Kita tidak menghendaki pergeseran, penyebaran kerumunan dan keramaian ke arah Jakarta. Kita akan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk stay at home, kalau ada kerumunan enggak perlu ikut gabung," ucap Arifin.
Tak hanya itu, Satpol PP akan fokus menggelar operasi di kafe dan restoran di Ibu Kota. Pasalnya, warga Bogor dan Depok diperkirakan mencari tempat beraktivitas atau nongkrong di wilayah Jakarta seperti kafe dan restoran.
"Kita akan tingkatkan pengawasan di tempat keramaian umum, utamanya adalah restoran, kafe, atau rumah-rumah makan. Ataupun tempat-tempat fasilitas umum lainnya yang biasa didatangi masyarakat," ujar Arifin.
Mal Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan "pembatasan aktivitas warga" yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu.
• Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Capai 55 Persen
Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.
Meski demikian, hingga sekarang kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi.
Konsekuensi hukum dijadwalkan baru berlaku mulai Kamis (3/9/2020).
• Muhadjir Effendy Minta Dokter Selamatkan Diri Sendiri Dahulu Sebelum Menyelamatkan Orang Lain