Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar praktik pencurian dengan cara pembiusan.
Komplotan tersebut membius para korbannya dengan cara memberikan minuman yang telah diracik obat-obatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian.
Ia menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini setelah mendapatkan laporan dari korban.
"Mendapatkan informasi itu kami langsung mencari para pelaku," ujar Adi dijumpai Warta Kota di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (1/9/2020).
Diketahui korban atas nama Mustari (29) warga asal Serang, Banten.
Korban baru saja mendarat dari Papua dan langsung terbujuk rayu oleh pelaku.
"Tempat kejadiannya di Terminal 2F Bandara Soetta," ucapnya.
Pelaku berjumlah 4 orang.
Modusnya pelaku merayu korban untuk mengantarkannya ke Serang.
"Lalu korban ikut dengan pelaku. Dan diberikan minuman yang telah diracik hingga dibius"
"Kemudian mengambil harta benda milik korban," kata Adi.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander menambahkan pihaknya melakukan pencarian dengan mengidentifikasi kendaraan pelaku.
"Pelaku bahkan sempat mengubah nopol kendaraan tersebut untuk mengelabuhi petugas," ungkap Alex.
Berjalannya waktu akhirnya sindikat itu pun berhasil diamankan.