Kabar Artis

Rizky Billar Sebut Lutfi Agizal Sedang Mendompleng Kepopulerannya dengan Mempersoalkan Kata Anjay

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar sindir Lutfi Agizal. Rizky menduga Lutfi tengah mendompleng kepopulerannya dengan mempersoalkan kata Anjay dengan kesan konotasi negatif. Padahal kata yang kerap dipakai Rizky tidak negatif

Lutfi pun melaporkan melapor hal itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait keresahannya itu.

Guna mengurai keresahannya kepada KPAI, Lutfi Agizal pun memberikan bukti berupa video rekaman saat anak-anak mengucap kata 'Anjay' yang menurutnya berkonotasi negatif.

Polisi Sebut Rekaman CCTV Tunjukkan Adik Ipar Edo Kondologit Dipukuli Tahanan Lain di Sel

Dalam rekaman video yang dibagikan di laman Instagram-nya, Lutfi Agizal mengungkap momen ketika ada seorang bocah sedang menyanyikan lagu yang kerap dibawakan pedangdut Lesty dan Rizky Billar.

Gayung bersambut, laporan Lutfi pun ditanggapi Komnas Anak.

Baru-baru ini, beredar rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait penggunaan kata 'Anjay'.

Dalam rilis tersebut, Komnas Anak meminta kepada khalayak agar berhenti menggunakan atau memakai kata 'Anjay'.

Hal tersebut rupanya berkaita pada makna yang terkandung dalam kata 'Anjay' itu sendiri.

"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "ANJAY" sehingga viral di media sosial," kutip TribunnewsBogor.com dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).

Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'Anjay'.

Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Penggunaan istilah "ANJAY" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"

Jika kata 'Anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.

Namun jika istilah 'Anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "Anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.

Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.

Halaman
1234

Berita Terkini