WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang guru dansa mencabuli muridnya sendiri.
Muridnya yang masih dibawah umur itu dibujuk guru dansa dengan modus agar bisa menambah tinggi badan.
Kini guru dansa berinisial MM itu harus mendekam penjara.
Dilansir dari TribunTimur, perbuatan dosa itu terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Akibatnya, guru dansa yang berinisial MM tersebut harus mendekam di penjara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
• Jerinx SID Tulis Surat, Ungkap Hasil Tes Swabnya dan Minta IDI Lakukan Ini Terhadapnya
• Tiga Wanita ini Video Call Sex dengan Napi di Lapas Riau, Namun Berujung Diperas Rp 19 Juta
"Pelaku dan korban merupakan guru dan murid dansa. Jadi pelaku mengatakan untuk bisa bertambah tinggi, korban ini disuruh menungging, lalu kemudian disodomi," ujar Kasat Reskrim Polresta Kota Padang Rico Fernanda yang dihubungi melalui telepon, Senin (31/8/2020).
Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (30/8/2020) lalu.
Terbongkarnya kasus ini atas kecurigaan ibu korban.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan sang ibu korban atas kedekatan korban dengan pelaku. Kemudian ibu korban memaksa anaknya tersebut cerita apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," ujarnya.
Awalnya korban menolak untuk menceritakan apa yang terjadi, namun setelah dibujuk bersama anggota keluarga lainnya, korban akhirnya menceritakan apa yang terjadi.
"Dari ceritanya tersebut diketahui bahwa korban sudah dicabuli beberapa kali sejak tahun 2018 lalu," paparnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh kepolisian untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun, " sebutnya.
• Nasib Bidan Puskesmas Lahat Setelah Bugil di Boom Live, Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara
• Chat Mesranya dengan Sekda Tersebar, Dokter H Minta Perlindungan ke Bupati dan Ketua DPRD Bondowoso
Sodomi Bergantian di Toilet & Tempat Umum
Kronologi 19 anak berusia antara 8 hingga 13 tahun melakukan hubungan intim tidak selayaknya atau aktivitas seks menyimpang, sodomi, di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Fenomena hubungan intim sodomi yang memilukan ini pun membuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban. Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.
"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).
Rentang usia 9 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.
"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucapnya.
Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton dan kecanduan video porno atau film biru.
Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.
Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.
Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.
Namun juga di toilet dan di tempat umum yang terbuka seperti lapangan sepak bola.
"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi).
Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan Film Porno.
Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.
Dari pengakuan tersebut, orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.
"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, perilaku menyimpang anak-anak tersebut diduga akibat sering menonton video porno di handphone.
"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.
Seringnya menonton video, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.
"Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga," katanya.
Ia menerangkan, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.
"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujarnya.
Sebanyak 19 anak-anak di Garut melakukan seks menyimpang gara-gara menonton video porno.
Tindakan anak-anak tersebut melakukan seks menyimpang sodomi dengan sesama teman. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Guru Cabul, Lakukan Sodomi ke Murid di Bawah Umur, Dalih Senam Diminta Nungging Dijanji Agar Tinggi