Berita Tangerang Selatan

Sayangkan Kasus Titipan Siswa di SMAN 3 Berakhir Damai, Identik Biarkan Tindakan Koruptif di Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung SMAN 3 Tangsel yang beralamat di Jalan Benda Timur XI, Pamulang, Kota Tangsel, Jumat (17/7/2020)

Supiyanto menuturkaan terkait status tersangka yang disandangkan kepada Saidun pihaknya telah melaporkannya kepada Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. 

Menurutnya langkah itu dilakukan karena Saidun masih menyandang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tangsel. 

"Surat panggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karena beliau (tersangka-red) seorang pegawai negeri," jelasnya. 

Gerombolan Orang Usir Warga dari Cibubur saat Menuju Mapolsek Ciracas

Diketahui, Saidun terbukti melakukan perusakan fasilitas SMAN 3 Kota Tangsel usai siswa yang dititipkannya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 gagal diterima. 

Usai menjalani berbagai proses hukum dan pemeriksaan Polsek Pamulang telah menetapkan status tersangka. (m23)

Berita Terkini