Berita Daerah

Banser Geruduk Yayasan Pendidikan, Saad Muafi sebut Bentuk Tabayyun, HNW:Tabayyun Harus dengan Etika

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan anggota Banser menggeruduk Yayasan Pendidikan diduga sebarkan paham khilfah

Najamudin menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Banser adalah bentuk arogansi organisasi sipil. Lantaran, dalam video yang viral, Saad terlihat membentak dan menunjuk ke arah ustaz Zainullah yang usianya jauh lebih tua darinya.

Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Minta Tidak ada Spekulasi Macam-macam: Dokumen Perkara Aman

"Anda punya tindakan polisional yang tidak boleh anda lakukan sebagai paramiliter. Tidak boleh anda melakukan itu, apalagi sebagai wakil rakyat. Apalagi ada membentak-membentak kiai. Jadi ada adab."

"Tidak boleh anak muda melakukan galil adab kepada orangtua apalagi kepada Kiai. Ini tidak boleh, ini tidak boleh, anda sok kuasa. Di negeri ini ada piranti hukum. Tindakan menggeledah, membentak-bentak, itu tidak boleh," terangnya.

Mendapat pujian menteri agama

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi langkah tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil. 

"Saya menghargai apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan," tutur Menag Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (22/08), dilansir dari Humas Kemenag DIY.

Menag kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak peduli untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi isu keagamaan yang sangat sensitif.

Selain itu, Menag juga menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun selain Pancasila.

“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara ”,” ujarnya.

Menag sangat menghargai masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum. 

“Ini tentu contoh yang baik. Kalau ada kesepakatan dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan, ” ujarnya.

Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dugaan penghinaan dan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut. 

“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan,” tandasnya.

Pernyataan dari Kemenag tersebut kembali mendapatkan respon.

Publik mempertanyakan cara tabayyun yang dilakukan oknum anggota Banser dengan melakukan penggeledahan dan dinilai tidak mengedepankan adab.

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya menjelaskan, "Tabayyun terminologi syariah berasal dari Al Quran. 2 kali alQuran sebut tabayyun, dalam surah anNisaa:94, dan alHujurat:6. Merujuk pada Buya Hamka  dan Prof Quraish Syihab, Ulama Ahli Tafsir Indonesia, tabayyun itu harus dan diberlakukan dengan etika agar tak sembrono," tulisnya, dikutip Minggu (23/8/2020).

Berita Terkini