Berita Daerah

Banser Geruduk Yayasan Pendidikan, Saad Muafi sebut Bentuk Tabayyun, HNW:Tabayyun Harus dengan Etika

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan anggota Banser menggeruduk Yayasan Pendidikan diduga sebarkan paham khilfah

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Aksi penggerudukan puluhan Banser ke sebuah yayasan pendidikan menuai pro dan kontra setelah video rekamannya viral di sosial media.

Anggota Banser tersebut mendatangi Lembaga pendidikan madrasah, Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang  Kamis (20/8/2020).

Mereka menduga lembaga pendidikan TK, MI dan MTs itu menjadi sarang HTI dan penyebaran paham khilafah.

Aksi tersebut menjadi perhatian banyak orang di media sosial. Sebagian menilai aksi tersebut merupakan tindakan 'persekusi' karena dilakukan dengan dengan kekerasan verbal terhadap seorang ulama bernama Zainullah.

Gibran-Teguh Batal Lawan Kotak Kosong, KPU Nyatakan Paslon Tukang Jahit-Ketua RW Lolos Verifikasi

Tindakan Banser Geruduk Yayasan Pendidikan Tuai Kritik Sejumlah Tokoh, tapi Diapresiasi Kemenag

Ketua GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi menjelaskan kronologi kedatangannya bersama puluhan anggotanya itu ke Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah.

Menurutnya, hal tersebut diawali ketika adanya dugaan penghinaan terhadap ulama NU, Habib Luthfi di sosial media.

Adapun, kehadirannya ke tempat itu dikatakannya adalah untuk mengantisipasi aksi-aksi massa yang tidak diinginkan.

"Tanggal 19 malam beredar di group ada unggahan akun media sosial menghina Habib Luthi dan lembaga NU, Malam itu begitu ramai sampai kemudian warga meluruh daripada akun tersebut, Maka saya putuskan waktu itu ke sana agar memastikan tidak terjadi anarkisme. Kita ketemu dengan Abdul Halim ketika tabayyun apakah ini akun miliknya, dia mengakui semua," ujarnya dikutip dari program Kabar Petang TVOne.

Pamit Beli Sarapan di Hari Ulang Tahunnya, Remaja Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Karung

Di rumah orang itu, Banser melakukan penggeledahan hingga ditemukan sejumlah atribut Hizbut Tahrir Indonesia yang kini sudah dilarang.

"Dalam proses tabayyun itu sahabat-sahabat kami menemukan bendera HTI, majalah HTI dan tanggalan HTI. Kemudian saya tanya siapa dedengkot HTI di wilayah ini. Dia tidak mau mengaku. Tapi dia bilang tempat halaqah di Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah," ungkapnya

Setelah itu, Saad bersama anggotanya bertandang ke Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah di Kalisat, Kecamatan Rembang.

Di sana, ia bertemu dengan pengasuh yayasan, Ustaz Muslim Zainullah.

"Di sana saya bertemu dengan Zainullah, di situ saya tanyakan apakah benar dia HTI, apakah dia menyebarkan sistem khilafah dan sebagainya, dia mengakui itu. Maksud saya agar ini selesai saya meminta dia membat surat pernyataan bahwa dia tidak lagi menjadi pengikut HTI atau menyebarkan khilafah, tapi dia tidak mau."

Minta Didoakan Sembuh, Ustaz Yusuf Mansur Kini Masih Dirawat setelah Jalani Operasi

Sementara itu, dalam program yang sama, Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia, Najamudin Ramli menyebut tindakan Saad Muafi dan puluhan Banser sebagai 'tindakan polisional yang sangat disayangkan'.

"Mas Saad ini sudah bertindak seperti polisi, sudah bertindak sebagai hakim, mau menutup sekolah lah, mau menindak ini lah, Ini gimana? kan ada proses peradilan. Anda ini anggota DPR wakil rakyat kok tidak mengerti substansi," ujarnya.

Najamudin menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Banser adalah bentuk arogansi organisasi sipil. Lantaran, dalam video yang viral, Saad terlihat membentak dan menunjuk ke arah ustaz Zainullah yang usianya jauh lebih tua darinya.

Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Minta Tidak ada Spekulasi Macam-macam: Dokumen Perkara Aman

"Anda punya tindakan polisional yang tidak boleh anda lakukan sebagai paramiliter. Tidak boleh anda melakukan itu, apalagi sebagai wakil rakyat. Apalagi ada membentak-membentak kiai. Jadi ada adab."

"Tidak boleh anak muda melakukan galil adab kepada orangtua apalagi kepada Kiai. Ini tidak boleh, ini tidak boleh, anda sok kuasa. Di negeri ini ada piranti hukum. Tindakan menggeledah, membentak-bentak, itu tidak boleh," terangnya.

Mendapat pujian menteri agama

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi langkah tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil. 

"Saya menghargai apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan," tutur Menag Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (22/08), dilansir dari Humas Kemenag DIY.

Menag kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak peduli untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi isu keagamaan yang sangat sensitif.

Selain itu, Menag juga menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun selain Pancasila.

“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara ”,” ujarnya.

Menag sangat menghargai masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum. 

“Ini tentu contoh yang baik. Kalau ada kesepakatan dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan, ” ujarnya.

Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dugaan penghinaan dan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut. 

“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan,” tandasnya.

Pernyataan dari Kemenag tersebut kembali mendapatkan respon.

Publik mempertanyakan cara tabayyun yang dilakukan oknum anggota Banser dengan melakukan penggeledahan dan dinilai tidak mengedepankan adab.

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya menjelaskan, "Tabayyun terminologi syariah berasal dari Al Quran. 2 kali alQuran sebut tabayyun, dalam surah anNisaa:94, dan alHujurat:6. Merujuk pada Buya Hamka  dan Prof Quraish Syihab, Ulama Ahli Tafsir Indonesia, tabayyun itu harus dan diberlakukan dengan etika agar tak sembrono," tulisnya, dikutip Minggu (23/8/2020).

Berita Terkini